![]() |
| Situasi proses pelayanan di Kecamatan Bekasi Selatan berjalan normal. |
Inijabar.com, Kota Bekasi - Pelayanan publik di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, dipastikan tetap berjalan normal pasca-kebijakan Wali Kota Bekasi, yang membebastugaskan sementara lima pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi guna menjalani pemeriksaan maraton.
Langkah penonaktifan sementara tersebut diambil Wali Kota Bekasi, untuk mendalami penataan pedagang kaki lima (PKL) di Plaza Patriot Chandrabhaga.
Berdasarkan pantauan Inijabar.com di Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, pada Senin (24/8/2026), aktivitas pelayanan administrasi masyarakat tetap berlangsung.
Tim sempat berupaya menemui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bekasi Selatan, Rosalina Teresa, namun menurut keterangan staf kecamatan, Sekcam tengah menjalankan tugas di lapangan.
Melalui telepon WhatsApp, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, membenarkan bahwa roda pelayanan di tingkat kecamatan tidak terganggu sama sekali, meski ada dinamika pemeriksaan terhadap jajaran pejabat Pemkot Bekasi.
"Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa. Saya terus memantau secara langsung, agar tidak ada pelayanan yang terkendala atau terhambat," kata Karya kepada inijabar.com.
Karya menjelaskan, pembebas tugasan sementara bagi para pejabat yang diperiksa, rencananya berlangsung hingga Kamis mendatang. Meski demikian, seluruh jajaran staf dan aparatur di Kecamatan Bekasi Selatan, diinstruksikan untuk tetap fokus mengedepankan kebutuhan publik.
Sebagai pimpinan di wilayah, Karya mengaku memahami dan menghormati penuh instruksi yang dikeluarkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
"Kami sangat memahami dan mendukung keputusan Wali Kota Bekasi. Selaku pimpinan tertinggi, keputusan yang diambil tentu merupakan langkah terbaik, demi kebaikan tata kelola pemerintahan," ujar Karya.
Ia menambahkan, momentum ini akan dijadikan sarana evaluasi internal, untuk membenahi dan meningkatkan kinerja seluruh aparatur di Kecamatan Bekasi Selatan ke depan.
Karya pun menyampaikan harapannya, agar proses pemeriksaan berjalan lancar serta menjadi ikhtiar bersama, dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional di Kota Bekasi. (Pandu)



