Diisukan Lakukan Kekerasan Pada Sekpri nya, Wabup Sumedang Bilang Begini

Redaktur author photo
Wabup Sumedang Fajar Aldila

inijabar.com, Sumedang – Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan penganiayaan hingga pelecehan yang menyeret namanya bersama seorang sekretaris pribadinya (Sekpri) berinisial R.

Di tengah ramainya pemberitaan dan beredarnya pesan berantai di media sosial, Fajar memilih untuk tidak terus-menerus memberikan klarifikasi. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati Sumedang.

"Kalau ditanya, saya lebih baik milih kerja daripada terus klarifikasi, klarifikasi," kata Fajar, Sabtu (29/8/2026).

Fajar menilai isu tersebut terus diperbesar sehingga membentuk opini di tengah masyarakat.

"Ini terus di-blow up, di-blow up," ucapnya.

Meski demikian, ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada mekanisme yang sedang disiapkan oleh pemerintah daerah agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.

Sekpri Bantah Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan

Sementara itu, R selaku Sekretaris Pribadi sang Wabup Sumedang yang disebut-sebut sebagai korban dalam kabar yang beredar, membantah seluruh tuduhan tersebut. 

Ia menegaskan tidak pernah mengalami penganiayaan, penyekapan, maupun pelecehan seperti yang ramai diberitakan.

"Tidak ada penganiayaan dan penyekapan, apalagi pelecehan," tegas R.

Pernyataan tersebut menjadi bantahan langsung terhadap berbagai informasi yang beredar luas di media sosial maupun aplikasi pesan instan.

Dedi Mulyadi Minta Pemeriksaan Objektif

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta agar seluruh informasi yang berkembang diperiksa secara objektif dan menyeluruh agar tidak memicu opini liar maupun fitnah.

"Saya meminta dilakukan pemeriksaan lebih dalam agar tidak menjadi opini dan fitnah," ujar Dedi Mulyadi.

Ia menekankan pentingnya mengedepankan proses pemeriksaan berdasarkan fakta sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga saat ini, belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Pemerintah daerah pun diharapkan segera menuntaskan proses klarifikasi agar polemik yang berkembang di ruang publik tidak terus memunculkan spekulasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini