![]() |
| Area Taman Plaza Patriot Chandrabaga |
inijabar.com, Kota Bekasi – Taman Plaza Patriot Chandrabaga kini menjadi salah satu ruang publik paling ramai di Kota Bekasi. Setiap hari, kawasan ini dipenuhi warga yang berolahraga, bersantai hingga menghadiri berbagai kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Bekasi.
Namun, di balik wajah baru taman tersebut, muncul persoalan yang kini menjadi sorotan publik. Dugaan adanya pungutan terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan Plaza Patriot membuat pengelolaan taman kembali dipertanyakan.
Kasus pengusiran oleh Walikota Bekasi Tri Adhianto pada sejumlah pedagang di area tersebut pada Sabtu (23/8/2026) malam menyisakan pertanyaan adakah oknum ASN Pemkot Bekasi 'bermain' dengan memungut uang bagi pedagang yang mau buka lapak di area tersebut?
Dari Kolam Renang Penuh Kenangan
Bagi warga Kota Bekasi, terutama generasi 2010-an ke atas, lokasi Plaza Patriot bukanlah tempat biasa. Area tersebut dulunya merupakan kolam renang yang menjadi salah satu ikon rekreasi keluarga.
Tempat itu menyimpan banyak kenangan sebelum akhirnya dibongkar pada masa Tri Adhianto menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi.
Kala itu, kawasan tersebut diubah menjadi ruang terbuka hijau menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB senilai sekitar Rp11 miliar.
Namun pembangunan tersebut sempat menuai pertanyaan publik. Sebab, hasil yang terlihat hanya berupa penataan sebagian pedestrian dan tanaman hias di beberapa titik, sementara besarnya anggaran menjadi perhatian masyarakat.
Berubah Menjadi Plaza Patriot
Setelah Tri Adhianto terpilih sebagai Wali Kota Bekasi, kawasan tersebut kembali dibangun menjadi lebih modern dan diberi nama Taman Plaza Patriot Chandrabaga.
Kini Plaza Patriot menjelma menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat. Warga memanfaatkan area tersebut untuk jogging, senam, bermain bersama keluarga hingga menikmati berbagai event yang rutin diselenggarakan Pemkot Bekasi.
Keberadaan taman itu dinilai berhasil menghidupkan ruang publik di pusat Kota Bekasi.
Penataan Pedagang Dinilai Belum Tuntas
Di balik ramainya aktivitas masyarakat, muncul persoalan lain yang belum terselesaikan.
Sejak awal pembangunan, kawasan Plaza Patriot dinilai belum memiliki konsep penataan khusus bagi para pedagang kaki lima.
Akibatnya, para pedagang kerap berpindah-pindah lokasi hingga beberapa kali dilakukan penertiban.
Pengelolaan kawasan Plaza Patriot sendiri berada di bawah tanggung jawab Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
Dugaan Pungutan Liar Harus Diusut
Sorotan semakin tajam setelah sejumlah pedagang yang sebelumnya ditertibkan mengaku pernah diminta membayar sejumlah uang agar dapat berjualan di kawasan tersebut.
Jika pengakuan itu benar, maka persoalan ini bukan lagi sekadar penataan pedagang, melainkan dugaan adanya praktik pungutan liar yang mencoreng pengelolaan ruang publik.
Karena itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dituntut segera mengurai persoalan tersebut dengan membuka secara transparan siapa pihak yang diduga melakukan pungutan terhadap pedagang.
Langkah investigasi internal maupun penegakan hukum menjadi penting agar tidak muncul kesan bahwa praktik tersebut berlangsung tanpa pengawasan.
Jangan Sampai Ruang Publik Tercoreng
Plaza Patriot telah menjadi salah satu ikon baru Kota Bekasi yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Keberhasilan menghadirkan ruang publik yang ramai tentu patut diapresiasi. Namun keberhasilan itu akan kehilangan makna apabila di dalam pengelolaannya muncul dugaan praktik pungutan liar terhadap masyarakat kecil.
Transparansi, penataan pedagang yang jelas, serta penindakan terhadap oknum apabila terbukti melakukan pelanggaran menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Masyarakat tentu berharap Plaza Patriot tetap menjadi ruang publik yang nyaman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan pedagang maupun pengunjung.



