Gudang Miras di Garut Digerebek, Polsek Cibatu Sita 308 Botol

Redaktur author photo
Polsek Cibatu berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis

inijabar.com, Garut– Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Garut kembali menjadi sasaran aparat kepolisian. Polsek Cibatu berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras di wilayah Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Jumat (7/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 308 botol minuman keras berbagai jenis serta seorang pedagang berinisial SM (33), warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas perdagangan minuman keras di lokasi tersebut.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu," ujar AKP Amirudin, Sabtu (8/8/2026).

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita ratusan botol miras dengan berbagai merek dan jenis, di antaranya arak, amer, Intisari, Kawa, anggur putih, Guinness, Brandy/VSOP, Iceland, Atlas, Arbal, leci, ciu, serta berbagai jenis minuman keras lainnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses pendataan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pedagang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Polsek Cibatu juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," tegas Amirudin.(jang)

Share:
Komentar

Berita Terkini