![]() |
| Sejumlah tokoh di Garut ikut menandatangani petisi |
inijabar.com, Garut– Polemik belum jelasnya pencairan insentif bagi Guru Madrasah Diniyah (Madin) atau guru ngaji di Kabupaten Garut kembali memanas. Sebanyak 12 ribu guru ngaji menyatakan kekecewaannya dengan menandatangani petisi massal yang akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Garut.
Aksi penandatanganan petisi berlangsung saat pembukaan Porsadin ke-8 di Lapangan Sepak Bola Cikandang, Kecamatan Cikajang, Sabtu (22/8/2026). Kain putih sepanjang belasan meter dibentangkan sebagai media penandatanganan aspirasi para guru ngaji.
Sejumlah tokoh turut memberikan dukungan, di antaranya Anggota DPR RI H. Oleh Soleh, Ketua DPRD Garut Aris Munandar, Anggota DPRD Garut H. Dindin Mauludin, serta Ketua FKDT Jawa Barat KH. Atep Abdul Gofar.
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Garut, Ceng Zaki, mengatakan petisi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para guru madrasah diniyah yang hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai pencairan insentif.
"Petisi ini sebagai bentuk kekecewaan sekaligus aspirasi para guru madrasah diniyah yang mempertanyakan kejelasan insentif yang mereka terima hingga saat ini," ujar Ceng Zaki, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, aspirasi tersebut muncul dari para kepala madrasah diniyah yang selama ini menerima banyak pertanyaan dari para guru terkait keberlanjutan program insentif.
Berdasarkan data FKDT Kabupaten Garut dan Kementerian Agama, jumlah guru madrasah diniyah di Kabupaten Garut mencapai sekitar 15 ribu orang yang tersebar di 42 kecamatan.
Namun, tidak seluruh guru menerima insentif setiap tahun. Pada 2025, hanya sekitar 3.000 guru yang memperoleh bantuan sebesar Rp1 juta per orang. Tahun 2026 diperkirakan jumlah penerima masih berada di kisaran yang sama.
"Polanya setiap tahun berbeda. Tidak semua guru menerima setiap tahun karena menyesuaikan kemampuan anggaran pemerintah daerah," jelasnya.
Isu Dualisme FKDT Disebut Sudah Selesai
Menanggapi isu dualisme kepengurusan FKDT yang disebut-sebut menghambat pencairan insentif, Ceng Zaki menegaskan persoalan tersebut telah selesai.
Ia menyebut Ketua FKDT Jawa Barat telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada dualisme kepengurusan FKDT Kabupaten Garut. Seluruh dokumen administrasi yang diminta pemerintah daerah juga telah diserahkan kepada Bupati Garut, Ketua DPRD Garut, hingga Kesbangpol.
"Semua persoalan administrasi sudah clear. Kepengurusan FKDT yang baru juga telah memenuhi seluruh persyaratan," tegasnya.
Ancam Turun ke Jalan
Ceng Zaki memperingatkan, apabila insentif guru ngaji tetap tidak kunjung memiliki kepastian, ribuan guru madrasah diniyah siap menggelar aksi ke DPRD Kabupaten Garut.
"Jika insentif guru ngaji tidak bisa dicairkan karena masih dianggap ada dualisme FKDT, kami seluruh Guru Madrasah Diniyah siap turun ke jalan untuk menuntut hak kami," tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut kini berada di tangan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati Garut sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam birokrasi daerah.
Ia menilai insentif bukan semata soal nominal Rp1 juta, melainkan bentuk penghargaan pemerintah kepada para guru ngaji yang selama ini berperan dalam pendidikan keagamaan masyarakat.
FKDT memastikan petisi yang telah ditandatangani sekitar 12 ribu guru madrasah diniyah akan segera diserahkan secara resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Garut sebagai bentuk tuntutan agar pemerintah segera memberikan kepastian pencairan insentif guru ngaji.(yoes)



