![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bandung – Dua kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran memicu keprihatinan mendalam dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat.
Ironisnya, pelaku dalam kedua kasus tersebut diduga merupakan orang terdekat korban, yakni paman di Pangandaran dan ayah tiri di Ciamis.
Komisioner Komnas PA Provinsi Jawa Barat, Wawan Wartawan, menilai fenomena tersebut menjadi peringatan serius bahwa lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak justru dapat berubah menjadi ruang yang mengancam keselamatan mereka.
"Kasus ini menunjukkan adanya kerapuhan dalam sistem pengasuhan dan perlindungan anak. Tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak kini justru menjadi ancaman nyata," ujar Wawan.
Menurutnya, meningkatnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat menegaskan pentingnya penguatan pengawasan, edukasi, dan perlindungan anak secara menyeluruh.
Anak Rentan Harus Jadi Perhatian Bersama
Wawan menekankan, perhatian khusus perlu diberikan kepada anak-anak yang berada dalam kondisi rentan, seperti anak yatim, piatu, atau mereka yang baru kehilangan orang tua maupun figur pelindung utama.
"Anak-anak yang kehilangan figur pelindung utama sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari situasi tersebut. Karena itu masyarakat dan pemerintah harus hadir secara nyata melalui pendampingan, bantuan, dan solusi atas persoalan sosial yang mereka hadapi," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi juga pemerintah daerah, aparat desa, sekolah, hingga masyarakat sekitar.
Komnas PA Minta Sistem Peringatan Dini Diperkuat
Komnas PA Jawa Barat juga mendorong pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi kekerasan terhadap anak.
Selain itu, masyarakat diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak maupun kondisi keluarga yang berpotensi menimbulkan kerawanan.
"Kepedulian lingkungan sangat penting agar anak-anak yang membutuhkan perlindungan tidak merasa sendiri dan tidak menjadi korban eksploitasi maupun kekerasan," kata Wawan.
Kasus yang terjadi di Ciamis dan Pangandaran diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.(*)



