Cimahi Marak Tramadol, KDM Sindir Walikota: Bapak Kan Tentara

Redaktur author photo
Gubernu Jabar Dedi Mulyadi bersama Walikota Cimahi Ngatiyana

inijabar.com, Cimahi – Gubernur Jawa Barat  melontarkan teguran keras kepada Wali Kota  terkait dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di Kota Cimahi. 

Teguran itu bukan sekadar kritik kepada seorang kepala daerah, tetapi menjadi sinyal bahwa persoalan pengawasan obat keras kini telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Momen tersebut terjadi di hadapan para kepala daerah se-Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) KPK di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/8/2026). 

Di forum itu, Dedi secara terbuka mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Cimahi dalam memberantas peredaran tramadol yang disebut telah menimbulkan korban di masyarakat.

"Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?" tegas Dedi.

Ucapan tersebut memperlihatkan kekecewaan Gubernur terhadap lambannya respons pemerintah daerah. Apalagi, Dedi juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM dan disebut memberikan perlindungan terhadap praktik peredaran obat keras ilegal.

Menanggapi hal itu, Ngatiyana hanya menyampaikan bahwa langkah penanganan sedang dipersiapkan.

"Sedang disiapkan untuk mengatasi," ujarnya singkat.

Jawaban tersebut langsung mendapat respons keras dari Dedi. Menurutnya, persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat tidak bisa ditunda dengan alasan masih dalam tahap persiapan.

"Jangan terlalu lama. Harus ditindak. Sikat saja, Bapak kan tentara, masa tidak berani," katanya.

Bukan Sekadar Teguran, Tapi Alarm Tata Kelola Daerah

Pernyataan Dedi sejatinya mengandung pesan yang lebih luas daripada sekadar kritik kepada Wali Kota Cimahi. Jika dugaan peredaran tramadol memang berlangsung terbuka dan berlangsung lama, maka muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga pengawasan distribusi obat.

Lebih jauh lagi, pernyataan mengenai adanya pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut merupakan isu serius yang semestinya ditindaklanjuti melalui proses hukum dan investigasi yang transparan. Tudingan seperti ini tidak boleh berhenti menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang objektif.

Publik Menunggu Aksi, Bukan Janji

Masyarakat kini menanti langkah konkret Pemerintah Kota Cimahi. Peredaran obat keras seperti tramadol bukan hanya persoalan pelanggaran aturan farmasi, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan, keamanan, hingga potensi meningkatnya kriminalitas.

Teguran terbuka dari Gubernur Jawa Barat menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Cimahi untuk membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh jaringan peredaran obat keras maupun pihak mana pun yang mencoba menghalangi penegakan hukum.

Kini yang dipertaruhkan bukan sekadar citra pemerintah daerah, melainkan kepercayaan masyarakat bahwa keselamatan warga benar-benar menjadi prioritas utama.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini