Di Balik Mutasi Kadinkes Kota Bekasi, Dua Kasus Lama Jadi Sorotan

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Mutasi drh. Satia Sriwijayanti dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) masih memunculkan beragam pertanyaan di tengah publik.

Perpindahan jabatan yang dilakukan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto itu menjadi perhatian karena Satia merupakan adik kandung sang wali kota. 

Saat pertama kali dipercaya memimpin Dinkes, penunjukan tersebut sempat menuai kritik dari sebagian kalangan yang mempertanyakan kompetensinya sebagai dokter hewan untuk memimpin organisasi perangkat daerah yang membidangi kesehatan masyarakat.

Kini, setelah dimutasi, muncul dua pandangan berbeda. Sebagian pihak menilai mutasi tersebut menunjukkan tidak adanya perlakuan istimewa terhadap keluarga pejabat. 

Namun, di sisi lain, muncul spekulasi di ruang publik yang mempertanyakan apakah perpindahan jabatan itu berkaitan dengan berbagai persoalan yang sempat mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan. Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi maupun bukti yang menunjukkan bahwa mutasi tersebut dilakukan untuk menghindari proses hukum.

Sedikitnya terdapat dua kasus yang menjadi sorotan publik sepanjang 2025 hingga Juli 2026 dan ikut memengaruhi citra Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Kasus pertama adalah pemberian obat kedaluwarsa kepada dua balita di Puskesmas Rawa Tembaga pada Maret 2025. Peristiwa itu menjadi perhatian luas setelah kedua balita harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat itu turun langsung melakukan inspeksi mendadak, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, serta memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi obat dan standar operasional prosedur di seluruh puskesmas.

Kasus berikutnya terjadi pada Juni 2026 ketika seorang balita diduga menerima vaksin yang tidak sesuai di salah satu puskesmas. 

Dinas Kesehatan mengakui adanya kelalaian dalam pelayanan, melakukan investigasi internal, memberikan pendampingan kepada keluarga pasien, serta mencopot sementara tenaga kesehatan yang terlibat sambil menunggu hasil pemeriksaan.

Dua kasus tersebut memunculkan tuntutan agar sistem pengawasan pelayanan kesehatan di Kota Bekasi diperkuat. DPRD Kota Bekasi juga sempat meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan kesehatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Mutasi drh. Satia pun akhirnya menjadi bagian dari perhatian publik. Namun hingga kini, Pemerintah Kota Bekasi belum menyampaikan bahwa perpindahan jabatan tersebut berkaitan dengan dua kasus tersebut maupun persoalan hukum tertentu.

Ke depan, publik menantikan apakah pergantian pimpinan di Dinas Kesehatan akan diikuti dengan pembenahan tata kelola, peningkatan pengawasan pelayanan, serta langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini