Minta UU Penanggulangan Spionase Asing, Kepala BIN: Jangan Naif!

Redaktur author photo
Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra.

inijabar.com, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN), mendorong pembentukan regulasi khusus yang mengatur penanggulangan aksi spionase dan intervensi asing di Indonesia, guna membentengi kepentingan strategis nasional dari eskalasi persaingan geopolitik global.

Gagasan tersebut ditegaskan Kepala BIN, Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra, dalam Seminar Nasional bertajuk 'Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing', yang digelar FISIP Universitas Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).

Herindra menyoroti maraknya aktivitas intelijen asing yang bergerak di wilayah abu-abu (gray zone), sehingga kerap sulit dijangkau instrumen hukum konvensional.

"Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional," tegas Herindra di lokasi.

Herindra mengusulkan, agar pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing mulai dikaji secara matang. Ia menekankan, regulasi baru ini nantinya wajib menyeimbangkan antara proteksi keamanan negara, prinsip demokrasi, dan kebebasan sipil.

"Selain regulasi, penguatan kemampuan kontraintelijen serta koordinasi antarlembaga, sangat krusial untuk mendeteksi berbagai bentuk pengaruh asing yang mengancam kedaulatan," ungkapnya.

Gagasan pembentukan kebijakan nasional ini, mendapat sokongan dari akademisi dan praktisi. Dekan FISIP UI, Prof. Evi Fitriani, menyebut perguruan tinggi harus aktif menyumbang ide strategis ketimbang sekadar jadi penonton.

"Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?" ujar Evi merespons pentingnya kajian akademis terhadap ancaman kedaulatan.

Sementara itu, Kepala Indonesia Cyber Security Forum, Ardi Sutedja, memperingatkan bahwa perang spionase masa kini, telah bergeser masif ke ruang digital seiring pesatnya perkembangan teknologi.

"Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, atau militer. Pertarungan di sini adalah pertarungan kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa lagi kita melihat spionase itu secara konvensional," kata Ardi.

Ardi mengingatkan, bahwa dinamika geopolitik global kini memanfaatkan platform teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) hingga quantum computing. Oleh karena itu, situational awareness atau kesadaran situasi keamanan siber masyarakat wajib ditingkatkan.

Melalui forum ilmiah tersebut, berbagai pemangku kepentingan mendorong lahirnya kebijakan nasional, yang mampu beradaptasi cepat terhadap ancaman siber dan geopolitik demi menjaga keutuhan NKRI. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini