![]() |
| Aktifis 98 Ceng Iwan |
inijabar. com, Garut - Elemen masyarakat mengingatkan Tim Panitia seleksi (pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut bekerja secara Transparan, objektif, independent dan profesional tanpa tekanan dari pihak manapun.
Hal itu perlu dilakukan agar proses tahapan demi tahapan tidak hanya sebatas seleksi administrasi akan tetapi menghasilkan Calon Pimpinan Baznas masa bakti 2026-2031 yang mampu menjaga marwah mengelola dana umat.
Oleh karena itu, netralitas Pansel seleksi dipertaruhkan tanpa tekanan pihak manapun. Demikian disampaikan Ceng Iwan Albantani, aktivis 98 ini kepada awak media, Minggu (16/08/2026).
Menurut Ceng Iwan, proses seleksi baik administrasi ataupun tes kompetensi bukan sebagai retorika belaka terlebih tersiar kabar adanya titipan pihak pihak tertentu dalam menentukan Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Garut masa kerja 5 tahun mendatang.
"Saya tidak ingin objektivitas, netralitas Pansel dicederai oleh berbagai tekanan dan titipan dari pihak atau kelompok manapun secara politis oleh penguasa kebijakan daerah" tegasnya.
Hal itu cukup beralasan, mengingat lembaga Baznas di daerah lebih kental unsur politis sehingga kerap kali para Calon Pimpinan Baznas di Kabupaten Garut selama ini adalah titipan kepentingan penguasa pemegang kebijakan.
"Saya bukan menuding, coba saja lihat 24 nama yang lolos administrasi, saya sudah bisa menduga siapa saja 10 nama yang lolos nanti berebut tiket untuk menjadi Calon Pimpjnan Baznas Garut periode mendatang, " ucapnya.
Ia juga mengingatkan, Calon pimpinan Baznas Kab. Garut mendatang benar benar amanah dalam menjalankan kepercayaan dana umat. Sebab, Baznas Kab. Garut selama ini tidak transparan dalam menyajikan laporan keuangan kepada publik. "Penerimaan Baznas selama ini paling besar itu dari zakat profesi ASN mencapai lebih dari Rp. 900 juta perbulannya. Belum lagi dari zakat lainnya atau pendapatan yang sah untuk dikelola. Makanya, harus transparan dan dilaporkan kepada publik minimal tiga bulan sekali, " pintanya.
Hal senada Diungkapkan Sekretaris Umum HMI Cabang Garut, Purwa Burhanudin. Purwa menegaskan posisi pimpinan BAZNAS memiliki tanggung jawab besar secara langsung dengan pengelolaan dana masyarakat.
«“Jabatan pimpinan BAZNAS bukan sekadar jabatan struktural namun mereka menjaga marwah amanah umat dan kepercayaan publik. Karena itu, kami mendorong Pansel agar bekerja secara objektif, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih jauh, imbuh dia, BAZNAS memiliki mandat dalam pengelolaan zakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Peran tersebut mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat.
Di Kabupaten Garut, keberadaan BAZNAS memiliki peran penting dalam mendukung penanggulangan kemiskinan, pelayanan sosial, hingga penanganan kebencanaan.
Karena itu, HMI menilai semakin besar amanah yang dikelola, semakin tinggi pula standar integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas yang harus dimiliki lembaga tersebut.
“Semakin besar amanah yang dikelola, semakin tinggi pula standar integritas dan akuntabilitas yang harus dimiliki lembaganya,” pungkasnya. (Yoes)



