![]() |
| Diskusi Publik Visi Nusantara Maju |
inijabar.com, Kabupaten Bogor - Pernyataan mengenai kemungkinan percepatan pergantian kekuasaan sebelum Pemilu 2029 yang dilontarkan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi terus menuai sorotan.
Pernyataan ini dinilai bukan sekadar ucapan spontan, melainkan sebuah langkah terencana yang melibatkan kalkulasi politik matang dari lingkaran Presiden ke- 7 tersebut.
Pendapat tersebut disampaikan Pengamat Politik sekaligus Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi pada Diskusi Publik bertajuk "Bila Pemilu Dipercepat: Siapkah Kita?", di Kantor LS Vinus, Cibinong, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kemunculan isu ini didorong oleh sejumlah indikator strategis yang tengah dimanfaatkan oleh kelompok tertentu di tengah dinamika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tiga Indikator dan Dugaan Skenario Terencana
Menurut Yusfitriadi, terdapat tiga situasi utama yang melatarbelakangi dan kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu diantaranya yakni dinamika penegakan hukum seperti penanganan sejumlah kasus korupsi besar, relasi faksi di tubuh Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Agung, TNI dan Polri, serta tren penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan saat ini.
"Situasi itu cukup besar kemungkinan terjadi. Ketika kita berbicara Budi Arie, kita juga berbicara Jokowi. Apakah iya pihak-pihak terkait tidak mengetahui hal tersebut? Jangan-jangan itu memang sudah menjadi kesepakatan untuk melempar isu ke publik," ujar Yusfitriadi.
Selain itu Yusfitriadi menyebut hasil dari kegiatan blusukan yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Jokowi baru-baru ini, kuat dugaan memiliki tujuan untuk membaca peta kekuatan di berbagai daerah. Kata dia, ada kemungkinan sebagai langkah test the water atau test ombak yang sengaja dilakukan secara terbuka, agar pesan isunya tersebut dapat dipahami dengan jelas oleh para aktor politik dan masyarakat luas.
“Bisa juga ya itu sebagai strategi test the water atau test ombak politik yang sengaja disampaikan secara terbuka agar terbaca oleh para aktor politik dan masyarakat,” kata dia.
Yusfitriadi pun menilai bahwa sikap diam Jokowi usai Budi Arie menyampaikan sambutannya tersebut mengindikasikan adanya restu atau kesepakatan terselubung. Skenario ini diyakini memiliki tujuan jangka panjang, salah satunya untuk menarik orientasi partai politik menjelang Pemilu 2029. Terutama bagi partai-partai yang memiliki ambisi kekuasaan eksekutif namun merasa ruang geraknya terbatas di dalam koalisi pendukung pemerintah saat ini.
Kendati demikian, Yusfitriadi mengingatkan potensi dampak serius dari narasi percepatan pergantian kekuasaan tersebut, apabila diterjemahkan secara keliru oleh faksi-faksi strategis di tingkat nasional.
Stigma mengenai gesekan antar kekuatan institusional seperti dugaan keberpihakan pada faksi tertentu, apabila diterjemahkannya secara salah oleh kelompok kepentingan atau kekuatan oligarki, berisiko mengganggu stabilitas nasional dan merusak tatanan demokrasi yang tengah berjalan.
Syarat Konstitusional dan Absennya Dasar Hukum
Menanggapi kemungkinan pelaksanaan pemilu dipercepat, Yusfitriadi menegaskan bahwa langkah tersebut tidak bisa diambil sembarangan. Karena menurutnya, berdasarkan praktik ketatanegaraan, keputusan luar biasa seperti percepatan pemilu atau sidang istimewa pemakzulan hanya sah jika memenuhi unsur kegentingan yang memaksa.
Dia menjelaskan adapun unsur tersebut meliputi situasi darurat seperti kekacauan massal, runtuhnya kepercayaan publik secara total yang memicu desakan terstruktur dari representasi rakyat di seluruh daerah, atau adanya ancaman pertahanan yang bersifat mendesak. Namun hingga saat ini, indikator administratif dan faktual tersebut belum terpenuhi secara sah.
Yusfitriadi juga menyoroti kesiapan regulasi apabila wacana tersebut dipaksakan. Lantaran tahapan pemilu normal yang dijadwalkan mulai berjalan pada Oktober 2026 saja masih terkendala oleh belum direvisinya Undang-Undang Pemilu, termasuk belum diakomodasikannya sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi. Memaksakan pemilu tanpa landasan hukum yang jelas, kata dia justru akan berujung pada cacat konstitusional.
Krisis Etika Politik dan Lemahnya Penyeimbang
Penyelesaian akar masalah kondisi bangsa tersebut, menurut Yusfitriadi, harus dimulai dari pembenahan dua aspek utama, diantaranya yaitu hukum dan politik. Penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan dinilai menjadi pra syarat mutlak sebelum membenahi sistem politik praktis.
Selain itu, dia juga menyoroti rapuhnya demokratisasi di internal partai politik Indonesia. Ketergantungan struktur partai terhadap figur sentral Ketua Umum sering kali mengalahkan ketaatan terhadap konstitusi maupun aspirasi rakyat.
Kondisi ini berimbas pada hilangnya fungsi kontrol yang sehat di parlemen, akibat minimnya ruang oposisi di luar lingkaran kekuasaan.
"Kalau pembenahan hukum dan politiknya sudah clear, baru praktik teknis kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan dengan baik. Selama politik masih didominasi orientasi transaksional dan kekuasaan, kontestasi tidak akan pernah berjalan secara ideal," tegasnya.
Relasi Kekuasaan dan Etika Pertemanan Politik
Sementara itu, Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menanggapi bahwa wacana percepatan pemilu dipicu oleh kalkulasi di lingkaran terdekat Jokowi terhadap masa depan karir politik Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Dia menilai probabilitas Presiden Prabowo kembali menggandeng Gibran sebagai calon wakil presiden pada periode kedua relatif kecil, karena relasi kedua tokoh tersebut dinilai dibangun bukan atas dasar pertemanan politik yang organik melainkan karena ikatan kekuasaan.
Ray mengkritik pola hubungan yang kerap dibangun oleh kelompok relawan pendukung Presiden ke-7 tersebut yang cenderung menempatkan figur sentral layaknya seorang pemimpin kerajaan yang hanya menunggu kunjungan, tanpa membangun tradisi silaturahmi politik.
Menurutnya, transisi kekuasaan yang sehat tidak hanya menuntut pertukaran posisi, tetapi juga kemampuan merawat jejaring pertemanan dan kontribusi bagi kemajuan bangsa.
"Dalam transisi politik, bertukar kekuasaan adalah satu hal, tetapi membangun pertemanan politik jauh lebih penting. Pertanyaannya bukan lagi tentang apa yang bisa diambil dari kekuasaan, melainkan kontribusi apa yang bisa diberikan bersama-sama untuk bangsa," kata Ray saat menyampaikan pernyataannya dalam diskusi tersebut.
Dia juga mengkritisi pola hubungan relawan politik yang kerap melekatkan eksistensinya pada figur individu tertentu, alih-alih berfokus pada kerja-kerja substansial kelembagaan.
Menurutnya, budaya politik ke depan harus bergeser dari orientasi patronase menuju penguatan etika pertemanan politik yang setara dan berorientasi pada kepentingan publik yang lebih luas. (Risky)



