![]() |
| Kawasan rumah E di Rawalumbu, MC yang bekerja di booth Newport. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Polemik konten viral tantangan hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) Newport berbuntut panjang. Rumah kontrakan pria berinisial E, MC acara yang memandu kegiatan tersebut, digeruduk massa berjumlah sekitar 200 orang pada Selasa (11/8/2026) malam.
Aksi penggerudukan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB atau sesudah salat Isya. Sebagian besar massa yang mengenakan pakaian muslim mendatangi lokasi untuk mencari keberadaan E.
Situasi sempat memicu kekhawatiran warga sekitar, sebelum akhirnya personel kepolisian tiba di lokasi 15 menit kemudian untuk memediasi massa.
Kapolsek Rawalumbu, Kompol Akhmadi, meminta massa memercayakan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia mengonfirmasi bahwa perkara utama kasus tersebut terjadi di Jakarta Utara dan telah dilaporkan ke tingkat pusat.
"Perkara ini adalah kejadian di Jakarta Utara, tepatnya di Ancol. Saya mohon karena ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah dilaporkan oleh saudara-saudara kita dari organisasi Islam ke Mabes (Polri)," ujar Akhmadi di hadapan massa pada Selasa malam.
Akhmadi mengimbau warga dan massa yang hadir, untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
"Semoga saudara-saudaraku bisa membawa wilayah ini semakin kondusif. Saya yakin saudara-saudaraku bisa bijaksana mengambil langkah-langkah yang terbaik," tegasnya.
Sementara itu, warga setempat bernama Guntur, menceritakan situasi saat ratusan orang secara mendadak menyambangi lingkungan rumah kontrakan E. Massa yang datang langsung menanyakan keberadaan sosok MC yang mendadak viral tersebut.
“Sekitar habis Isya, jam setengah delapanan. Kurang lebih 200 orang datang mencari pihak yang berkaitan dengan konten viral itu,” kata Guntur saat ditemui di lokasi, Rabu (12/8/2026) siang.
Namun, kedatangan ratusan orang tersebut tak membuahkan hasil. Rumah kontrakan yang dituju dalam keadaan kosong lantaran E diketahui sudah sekitar satu pekan tidak pulang ke rumah.
“E sebelum kejadian itu sudah pergi. Memang rumahnya kosong. Sudah semingguan, orangnya memang jarang pulang,” tutur Guntur.
Menurut Guntur, massa menuntut agar E segera ditangkap atas dugaan penistaan. Setelah mendapat penjelasan dari kepolisian dan warga bahwa E tidak berada di tempat, massa meloloskan imbauan aparat dan membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 21.00 WIB.
Guntur menambahkan, E selama ini tinggal seorang diri di kontrakan tersebut. Kedua orang tuanya sudah meninggal dunia, sementara kerabatnya tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Di mata tetangga, E tergolong sosok yang berkelakuan baik.
“Orangnya baik, enggak bikin masalah. Dengan lingkungan juga aman-aman saja,” ungkap Guntur.
Terpantau hingga Rabu siang, kontrakan tersebut masih tampak terkunci rapat dan belum ada tanda-tanda keberadaan E.
Kasus ini bermula dari unggahan video viral yang merekam aksi tantangan hafalan surah Al-Qur'an dengan imbalan miras pada sebuah acara musik di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). E, yang bertindak sebagai pembawa acara di booth sebuah merek produk, dituding membiarkan narasi tersebut bergulir.
E sendiri telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka melalui akun Threads pribadinya. Ia berdalih aksi tersebut murni tindakan spontan dari audiens dan berjanji akan menjadikannya evaluasi mendalam.
“Saya mengaku kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya. Mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tulis E dalam unggahannya. (Pandu)



