![]() |
| Ratusan obat-obat golongan G tanpa izin edar |
inijabar.com, Cimahi– Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan perang terhadap peredaran Obat Keras Tertentu (OKT), khususnya tramadol dan hexymer, yang dinilai mulai meresahkan masyarakat. Langkah tegas ini dilakukan setelah adanya arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ngatiyana mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, termasuk Kapolres Cimahi yang baru, untuk menyusun langkah strategis dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
"Pada hari ini Alhamdulillah kami bersilaturahmi bertemu dengan Bapak Kapolres Cimahi yang baru. Kami berbincang mengenai situasi dan kondisi Kota Cimahi," kata Ngatiyana saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, Pemerintah Kota Cimahi langsung merespons instruksi Gubernur Jawa Barat agar segera mengambil tindakan nyata sebelum peredaran tramadol dan hexymer semakin meluas.
"Kemarin kita mendapatkan perintah langsung dari Bapak KDM agar segera berkoordinasi dan melaksanakan tugas-tugas ini agar tidak sampai meluas peredarannya di Kota Cimahi," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Cimahi akan menggelar rapat koordinasi bersama unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat guna merumuskan strategi pemberantasan yang lebih efektif.
"Kami sedang menyusun agar segera kita laksanakan dengan pola-pola untuk membuat Kota Cimahi ini semakin tenteram dan aman bagi masyarakat," ucap Ngatiyana.
Tak hanya menyasar peredaran tramadol dan hexymer, Pemkot Cimahi juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan TNI dan Polri untuk memberantas berbagai bentuk gangguan keamanan.
Satgas tersebut akan fokus pada penindakan terhadap premanisme, peredaran narkoba, obat keras tertentu seperti tramadol dan hexymer, hingga aksi kriminalitas jalanan seperti begal.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang belakangan menjadi perhatian serius di Jawa Barat.(*)



