![]() |
| Lokasi rumah lansia di Desa Pasirtanjung |
inijabar.com, Kabupaten Bekasi – Perbedaan pilihan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, berujung pada peristiwa yang memantik keprihatinan publik.
Seorang warga lanjut usia (lansia) di Kampung Paparean terpaksa membongkar rumahnya menyusul sengketa lahan yang disebut-sebut berkaitan dengan perbedaan dukungan politik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul klaim bahwa sebagian lahan tempat rumah tersebut berdiri merupakan milik pihak yang berafiliasi dengan salah satu pasangan calon kepala desa.
Persoalan itu kemudian dikaitkan dengan pilihan politik sang pemilik rumah dalam Pilkades Pasirtanjung.
Akibat sengketa tersebut, lansia tersebut dihadapkan pada pilihan yang berat, yakni membongkar bangunan rumahnya atau membayar sejumlah uang yang dituntut terkait kepemilikan lahan.
Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai mencederai semangat demokrasi di tingkat desa. Pilkades yang seharusnya menjadi ajang memilih pemimpin secara damai justru dikhawatirkan memicu perpecahan dan berdampak pada warga yang lemah.
Menanggapi kondisi tersebut, Calon Kepala Desa Pasirtanjung Nomor Urut 2, Ombi bin Anden, mendatangi langsung lokasi untuk melihat kondisi rumah sang lansia.
Bersama timnya, Ombi memberikan bantuan guna membangun kembali bagian hunian yang dibutuhkan agar korban tetap memiliki tempat tinggal yang layak.
"Demokrasi bukan untuk memecah belah kita. Berbeda pilihan adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai perbedaan itu berujung pada hilangnya rasa kemanusiaan dan persaudaraan," ujar Ombi.
Menurut Ombi, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat desa.
Langkah yang dilakukan Ombi mendapat perhatian karena dinilai menunjukkan kepedulian terhadap warga yang terdampak. Bantuan tersebut juga menjadi pesan bahwa solidaritas dan rasa kemanusiaan harus tetap dijaga, apa pun hasil kontestasi politik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa Pilkades merupakan pesta demokrasi, bukan ajang untuk memutus tali persaudaraan. Siapa pun yang terpilih sebagai kepala desa nantinya, kerukunan, kemanusiaan, dan kebersamaan masyarakat harus tetap menjadi prioritas agar kehidupan warga tetap harmonis setelah pesta demokrasi usai.



