![]() |
| Ribuan botol miris berbagai merk dimusnahkan Polres Ciamis |
inijabar.com, Ciamis – Polres Ciamis menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dengan memusnahkan sebanyak 5.599 botol miras dari berbagai merek. Selasa (20/10/2026)
Kegiatan yang dihadiri Bupati Ciamis tersebut menjadi simbol perang terhadap miras dan narkoba yang dinilai sebagai sumber berbagai persoalan sosial dan kriminalitas.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar menegaskan, pengendalian peredaran miras dan narkoba menjadi prioritas utama kepolisian demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Eko menyebut minuman keras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya berbagai tindak kriminal, mulai dari perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan lainnya.
"Menindak tegas peredaran miras ilegal ini menjadi prioritas kami demi menyelamatkan generasi muda serta menjaga kesucian dan kenyamanan wilayah Kabupaten Ciamis," ujar Eko Iskandar.
Sebanyak 5.599 botol minuman keras hasil operasi penindakan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Ciamis.
Eko menegaskan, keberhasilan pemberantasan miras tidak bisa dilakukan hanya oleh kepolisian. Menurutnya, hasil yang dicapai merupakan buah dari sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif warga yang memberikan informasi.
"Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi dan dukungan masyarakat. Kami berharap momentum pemusnahan hari ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat akan bahaya minuman keras," katanya.
Polres Ciamis juga memastikan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap seluruh bentuk peredaran miras maupun narkoba tanpa pandang bulu.
Dalam kesempatan itu, Eko Iskandar turut menyampaikan apresiasi kepada para kiai, ulama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang selama ini mendukung upaya menciptakan Kabupaten Ciamis yang aman dan kondusif.
"Kita sepakati dan berkomitmen bersama bahwa miras dan narkoba adalah sumber masalah. Oleh karena itu, kita bersama-sama akan terus menegakkan dan menertibkan peredaran miras serta narkoba di Kabupaten Ciamis," tegasnya.
Langkah tegas Polres Ciamis ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras dan narkoba demi melindungi generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ciamis.(diki)

