![]() |
| Maket Subang Mall |
inijabar.com, Subang – Pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center resmi memasuki babak baru setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Proyek yang digadang-gadang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Kabupaten Subang itu diharapkan mampu mengubah wajah kota sekaligus membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat.
Namun, di balik optimisme tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan satu pesan penting, yakni pembangunan tidak boleh mengesampingkan kepentingan masyarakat, terutama para pedagang.
Menurut Reynaldy, proyek ini merupakan harapan baru yang telah lama dinantikan warga Subang. Kehadiran pusat perbelanjaan modern diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan usaha baru.
"Setelah penantian panjang, langkah ini menjadi harapan baru untuk menghadirkan wajah baru Kota Subang, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka peluang usaha bagi masyarakat," ujar Reynaldy melalui unggahan di akun Instagram resminya.
Ia menekankan agar seluruh proses pembangunan dapat dipercepat tanpa mengabaikan aturan maupun aspek legalitas. Menurutnya, percepatan investasi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.
Reynaldy juga memberikan perhatian khusus terhadap nasib para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut. Ia mengingatkan agar pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center tidak sampai merugikan mereka.
"Pembangunan harus membawa manfaat bagi semua pihak. Jangan sampai pedagang justru menjadi korban dari hadirnya proyek ini," tegasnya.
Dengan dimulainya pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang berharap kawasan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center dapat menjadi ikon baru kota sekaligus motor penggerak ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing daerah, tanpa mengorbankan hak dan keberlangsungan usaha masyarakat.




