Kemenag Ciamis Disorot Soal BOS, Inspektorat RI: Jangan Ada Laporan Fiktif

Redaktur author photo

 

Kantor Kemenag Ciamis

inijabar.com, Ciamis – Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan pentingnya perubahan pola pikir aparatur sebagai langkah utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Salah satu sorotan utama diarahkan pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah agar tidak sekadar memenuhi administrasi, tetapi benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemenag RI, Ahmadun, mengatakan reformasi birokrasi harus dimulai dari perubahan mindset aparatur. Menurutnya, terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

"Perubahan mindset ini penting dalam rangka mengelola pemerintahan yang baik dan benar. Ada enam area perubahan yang menjadi fokus perhatian kita untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Ahmadun.

Ia menjelaskan, sektor pendidikan madrasah dan layanan pernikahan menjadi perhatian karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pengelolaan dana BOS maupun dana komite harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ahmadun mengingatkan agar laporan keuangan tidak hanya menjadi formalitas administratif.

"Laporan pertanggungjawaban keuangan jangan hanya menjadi formalitas di atas kertas, tetapi harus sesuai dengan fakta dan data di lapangan," tegasnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan Zona Integritas, Inspektorat Jenderal Kemenag akan memberikan pendampingan kepada satuan kerja Kemenag Ciamis melalui bimbingan teknis, pengawasan dokumen, serta evaluasi penerapan enam area perubahan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Ciamis Yayan Herdiana menyatakan seluruh arahan dari Inspektorat Jenderal akan ditindaklanjuti secara bertahap, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Alhamdulillah, kami mendapatkan bimbingan, arahan, sekaligus advokasi dan pengawasan dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI. Apa yang disampaikan beliau akan kami aplikasikan dalam kegiatan pelayanan," kata Yayan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup hanya melalui deklarasi, tetapi membutuhkan komitmen pimpinan dan perubahan budaya kerja seluruh aparatur.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemenag Ciamis akan menjadikan sejumlah satuan kerja sebagai proyek percontohan pembangunan Zona Integritas, salah satunya MTsN 9 Ciamis.

"Yang paling penting adalah komitmen pimpinan dan perubahan budaya atau kultur sumber daya manusia. Tanpa keduanya, pelaksanaan Zona Integritas tidak akan optimal," ujarnya.

Selain membuka ruang pengaduan masyarakat, Kemenag Ciamis juga mempercepat transformasi layanan berbasis digital untuk meminimalkan peluang terjadinya gratifikasi maupun pungutan liar (pungli).

Yayan menjelaskan, digitalisasi diharapkan membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus selalu datang ke kantor. Untuk mendukung program tersebut, Kemenag Ciamis bekerja sama dengan Telkom dalam meningkatkan kapasitas layanan digital di berbagai unit pelaksana teknis.

"Kami berkomitmen mengoptimalkan transformasi layanan melalui digitalisasi. Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkan layanan digital tanpa harus selalu berinteraksi langsung dengan petugas di kantor," ungkapnya.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat integritas aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.

Share:
Komentar

Berita Terkini