Kepala Lapas Depok Mengaku Kecolongan, Sebut Ada Dua Oknum Petugas Terlibat

Redaktur author photo
Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Mudaseno (kiri) sebelum memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (4/10/2026) malam.

inijabar.com, Depok – Institusi Lembaga Pemasyarakatan kembali digegerkan dengan temuan dugaan sejumlah pelanggaran. Kali ini Rutan Kelas I Depok menjadi sorotan setelah video dari salah satu akun media sosial beredar luas viral yang memperlihatkan adanya aktivitas di dalam sel yang dilengkapi fasilitas lampu kelap-kelip layaknya diskotek, ponsel, hingga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menanggapi temuan tersebut, dalam keterangannya dihadapan awak media Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Mudaseno membenarkan bahwa video yang beredar luas di media sosial itu memang diambil di dalam lingkungan Rutan Kelas I Depok.

"Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok," ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Minggu (4/10/2026) malam.

‎Atas viralnya video yang diunggah oleh akun media sosial @dewanperwakilannetizen.id. Dirinya mengaku bahwa pihaknya merasa kecolongan dikarenakan kurangnya personil pengamanan di dalam rutan.

Dari hasil penelusuran awal, Ario menyebut terdapat sekitar 22 warga binaan di kamar tersebut dengan tiga hingga empat orang yang kini tengah didalami perannya.

‎Ketika disinggung mengenai celah masuknya barang-barang terlarang seperti ponsel, lampu disko, hingga dugaan narkotka sabu meski sebelumnya telah dilakukan razia gabungan. Ario secara terbuka menyoroti kendala krusial yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di rutan.

‎"Perlu diketahui teman-teman semuanya, kurang lebih saya di sini menjabat satu bulan. Jadi kami baru mendapatkan amanah baru, tentunya dalam satu bulan kami menjabat ini, kami tetap melaksanakan penguatan kepada seluruh personel, juga melaksanakan razia baik insidentil maupun rutin. Juga karena keterbatasan SDM jumlah, per hari ini 1.279 orang sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang," kata Aryo.

‎Dengan perbandingan jumlah petugas jaga dan warga binaan yang mencapai lebih dari satu berbanding 100, pengawasan di dalam blok menjadi tantangan tersendiri.

‎Dari hasil investigasi sementara, pihak rutan mengonfirmasi adanya keterlibatan unsur internal yang diduga turut membantu memfasilitasi pelanggaran tersebut.

‎"Untuk sementara ini, dua orang," kata Aryo saat dikonfirmasi mengenai jumlah petugas yang diperiksa.

‎Kedua oknum tersebut diketahui masing-masing bertugas di jajaran bagian Satuan Pengamanan serta staff di bimbingan kerja.

‎Pihak Rutan Kelas I Depok menegaskan tidak akan menutupi-nutupi kasus ini dan telah mengambil langkah tegas dengan melaporkannya langsung kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut serta akan melakukan investigasi internal dan akan mengumumkan hasilnya dalam waktu dekat.

‎"Tentunya tadi saya sampaikan di awal, ini kami laporkan ke pihak kepolisian untuk tindak lanjutnya," pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini