![]() |
| Proses pembongkaran bangunan di kawasan Tanah Apit, Medan Satria, Bekasi Utara. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk menyulap kawasan Tanah Apit, RW 09, Kecamatan Medan Satria, menjadi area pedestrian dan taman usai penertiban bangunan liar di lokasi tersebut.
Penataan kawasan sepanjang 900 meter dengan lebar 10 meter ini, difokuskan sebagai langkah strategis pemerintah daerah, dalam mengendalikan banjir di wilayah Medan Satria, Bekasi Utara.
Camat Medan Satria, Budi Rahman, menegaskan bahwa penertiban yang berlangsung pada 6–8 Oktober 2026 ini, sepenuhnya menyasar lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) II dan tidak menyentuh area hak milik warga.
"Tujuannya adalah untuk menata kawasan dan yang lebih terpenting lagi atas arahan dan perintah Pak Wali Kota. Setiap wilayah melakukan penataan kawasan guna mengendalikan banjir," ujar Budi di lokasi penertiban, Selasa (6/10/2026).
Budi menjelaskan, selain pembangunan fasilitas umum berupa taman dan alur pejalan kaki, proyek ini bakal merambah normalisasi alur kali di sekitar kawasan Tanah Apit.
"Ini tanah PJT II, tidak ada tanah warga masyarakat. Jadi pemerintah hanya melakukan penataan kawasan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas," tegasnya.
Meski demikian, Budi mengungkapkan tantangan pelaksanaan fisik di lapangan, lantaran mepetnya sisa waktu anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2026.
"Kita melihat waktu pelaksanaan, termasuk waktu anggaran, karena waktunya juga cukup mepet. Jika pembangunan dilakukan melalui mekanisme lelang, prosesnya membutuhkan waktu sekitar satu bulan, belum termasuk kemungkinan masa sanggah," pungkas Budi.
Pemerintah Kota Bekasi optimistis, proyek penataan lingkungan ini tetap berjalan optimal guna menciptakan kawasan Tanah Apit yang lebih bersih, asri, dan tertata bagi warga sekitar. (Pandu)




