Kinerja Anggota DPRD Purwakarta diSoal, Belum Ada Perda Yang Disahkan

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta- Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta periode 2014 -2019 dipertanyakan. Pasalnya hingga priodesasinya akan selesai, namun belum ada Perda (peraturan daerah) yang dihasilkan.

Pemerhati kebijakan pembangunan Purwakarta, Anas Ali Hamzah, mengatakan, kinerja DPRD Periode 2014 - 2019, bukan lagi perlu dipertanyakan tapi perlu diaudit secara menyeluruh agar tahu penyebab utamanya hingga kinerja mereka sangat buruk.

“Tugas pokoknya membuat Perda, jadi harus beresin itu. Jangan sampai kesan di masyarakat wakil rakyat tidak ada kerjanya,” ujar Anas saat dihubungi via seluller. Sabtu (1/9/2019).

Walaupun tahun ini, memasuki tahun politik, jangan sampai rakyat Purwakarta dirugikan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan ke DPRD tapi kerjanya tidak dirasakan manfaatnya

“Anggaran buat dewan setiap tahunnya mencapai puluhan milyar, seharusnya mereka malu sama rakyat saat belum ada satupun prodak perda yang disahkan hingga 8 bulan ini,” pungkas Anas.

Hal yang senada di ungkapkan ketua Parlianment Wach Indonesia (ParWI) Eka Purnama, mayoritas masyarakat sudah mengetahui kinerja dewan saat ini memang sangat buruk, apalagi munculnya masalah dugaan kasus yang saat ini menjerat para wakil rakyat dengan SPPD Fiktifnya, Dan bimtek 'Bodong' yang saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan negeri Purwakarta.

"Akibat kinerja mereka yang dinilai buruk tak mampu menghasilkan prodak perda yang merupakan tugas pokok para wakil rakyat, malah tersandung Dua kali di Periksa Kejaksaan.” ujar Ketua Parlianment Wach Indonesia Eka Purnama.

Sebelumnya, di akhir bulan Juli ketua DPRD Purwakarta Sarip Hidayat pernah mengatakan bahwa tahun ini dewan akan memparipurnakan 4 rancangan peraturan daerah dalam program legislasi daerah.

“Raperda inisiatif dewan serta usulan dari pihak ekesekutif akan segera diparipurnakan,” ujar Sarip, akhir bulan lalu kepada wartawan. (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini