'Nyanyian' Sarjan Menyasar Dewan, Giliran Iin Farihin Diperiksa KPK

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta- Setelah anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Hari ini Selasa (13/1/2026) juga diperiksa Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB, Iin Farihin oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Iin diperiksa masih terkait kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan Iin sebagai saksi dilakukan di Gedung KPK pada Selasa, 13 Januari 2026.

"Yang bersangkutan hadir pukul 08.54 WIB,” ucap Budi kepada wartawan, Selasa siang (13/1/2026)

Tim penyidik KPK juga memanggil enam saksi lainnya, yakni; Sugiarto selaku wiraswasta, Yayat Sudrajat alias Lippo, selaku wiraswasta, Riki Yudha Bahtiar alias Nyai, selaku karyawan swasta, Rahmat Gunasin alias Haji Boksu, selaku  wiraswasta, Hadi Ramadhan Darsono selaku Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Lenggah Jaya, dan Dwi Welly Agustine alias Icong, sebagai driver.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, yakni Nyumarno dari PDIP dan Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra.

Pemeriksaan sejumlah wakil rakyat dari Kabupaten Bekasi itu merupakan pengembangan dari kesaksian Terdakwa Sarjan.

Saat ini KPK masih menahan tiga tersangka yakni Bupati Bekasi non aktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan, pihak swasta.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini