Editorial: Hutang RSUD Kota Bekasi Kelalaian Sistemik Pemkot dan BPJS Bukan Layanan

Redaktur author photo
RSUD CAM Kota Bekasi

KABAR sebuah rumah sakit daerah yang merupakan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) di manapun di Indonesia jika memiliki hutang merupakan sebuah keniscayaan dan bukan hal baru. Namun perlu diingat selain hutang, sebuah rumah sakit juga pasti memiliki piutang yang belum cair.

Hutang RSUD Casbullah Abdulmajid (CAM) Kota Bekasi yang disebut mencapai sekitar Rp70 miliar pasti bagi sebagian kalangan bukan hal aneh. Apalagi tidak ada keterangan berapa jumlah riil dan sektor apa saja hutang nya dan berapa jumlah piutangnya.

Namun hutang tidak boleh dipersempit menjadi isu efisiensi honor atau bonus karyawan/tenaga medis semata. 

Cara pandang seperti ini justru berpotensi menyesatkan publik dan menutupi tanggung jawab sistemik Pemerintah Kota Bekasi dan BPJS Kesehatan dalam menjamin keberlangsungan layanan kesehatan masyarakat.

Pemkot Bekasi Abai Fungsi Penyangga Layanan Publik

Pernyataan Walikota Bekasi Tri Adhianto bahwa persoalan hutang di RSUD merupakan persoalan lama dan perlu langkah efesiensi serta perbaikan managemen.

"Oh itu (hutang) udah lama, jadi kita tidak lagi melihat hutang yang terjadi tapi bagaimana kita lebih mencari solusi terkait proses ini harus tetap berlanjut sehingga tidak ada lagi kejadian berulang,"ujar Tri.

Sebagai pemilik dan penanggung jawab utama RSUD, Pemkot Bekasi tidak bisa melepaskan diri dari persoalan ini. RSUD CAM bukan entitas swasta yang bebas menentukan tarif dan pasar, melainkan instrumen pelayanan publik yang dibebani misi sosial.

Namun ironisnya, ketika rumah sakit tercekik arus kas akibat klaim BPJS yang tertunda, kehadiran Pemkot nyaris tak terlihat. Tidak ada skema penyangga kas (bridging fund) yang memadai, tidak ada kebijakan fiskal antisipatif, dan tidak ada langkah cepat untuk memastikan rumah sakit tetap sehat secara keuangan.

[cut]


Jika Walikota Bekasi hanya mendorong efisiensi honor tanpa menyentuh akar masalah, maka yang terjadi adalah pemindahan beban kegagalan sistem ke pundak tenaga kesehatan. Ini bukan kebijakan, melainkan penghindaran tanggung jawab.

BPJS Kesehatan: Pelayanan Jalan, Pembayaran Tersendat

Di sisi lain, BPJS Kesehatan tidak bisa terus bersembunyi di balik prosedur verifikasi klaim. RSUD Kota Bekasi melayani pasien BPJS dalam jumlah sangat besar setiap hari, tetapi pencairan klaim sering tertunda, bahkan berbulan-bulan.

Model ini menciptakan paradoks: negara mewajibkan rumah sakit melayani peserta JKN tanpa diskriminasi, tetapi tidak menjamin pembayaran tepat waktu. Akibatnya, RSUD terpaksa berhutang ke vendor obat, alat kesehatan, hingga menunda hak tenaga medis.

Lebih problematis lagi, tarif INA-CBGs yang kerap tidak sebanding dengan biaya riil pelayanan membuat RSUD menanggung defisit tersembunyi. BPJS menikmati kesinambungan layanan, sementara rumah sakit memikul risiko finansial.

Efisiensi Honor: Solusi Semu yang Berbahaya

Menjadikan efisiensi honor sebagai solusi utama adalah jalan pintas yang berbahaya. Tanpa pembenahan klaim dan dukungan fiskal, pemotongan honor hanya akan melemahkan motivasi tenaga kesehatan, mendorong dokter spesialis hengkang, dan pada akhirnya menurunkan mutu layanan pasien.

Jika layanan menurun, publik akan dirugikan, dan Pemkot Bekasi kembali akan mencari kambing hitam baru.

Efesiensi seharusnya lebih diarahkan ke hal teknis misalnya penggunaan listrik, penggunaan kertas dan lainnya.

Hingga kini, publik belum mendapatkan penjelasan terbuka:

Berapa piutang BPJS dan piutang lainnya ke RSUD CAM?

Berapa hutang operasional yang jatuh tempo?

Bagaimana komposisi belanja pegawai dibanding pendapatan?

Tanpa membuka data ini, narasi “RSUD boros” hanya asumsi politis yang miskin tanggung jawab.

Saatnya Pemkot dan BPJS Bertindak

[cut]


Pemkot Bekasi harus berhenti bersikap reaktif dan mulai menyediakan dukungan kas sementara bagi RSUD, lalu mengawal percepatan pencairan klaim BPJS, dan menata ulang sistem remunerasi berbasis kinerja, bukan pemotongan serampangan.

Sementara BPJS Kesehatan harus mempercepat verifikasi klaim, menyederhanakan mekanisme pending, dan mengevaluasi tarif layanan yang tidak realistis.

Hutang RSUD Kota Bekasi bukan kegagalan tenaga kesehatan, melainkan cermin rapuhnya komitmen negara melalui Pemkot dan BPJS dalam menjamin layanan kesehatan publik. Selama akar masalah ini tidak disentuh, polemik hutang hanya akan berulang, dan masyarakat kembali menjadi korban.

Apakah Piutang BPJS dan Lainnya ke RSUD CAM Lebih Besar dari Hutang?

Jawabannya tentu tidak bisa dipastikan tanpa membuka laporan keuangan RSUD CAM, tetapi secara pola nasional, kemungkinan besar piutang BPJS lebih besar dari hutang operasional.

Jika kita merunut pada pola umum RSUD sekelas CAM biasanya Piutang BPJS sekira Rp50 hingga Rp100 miliar. Lalu Hutang operasional sekira Rp30–80 miliar

Selisih kas negatif: akibat klaim tertahan

Pihak Selain BPJS diantaranya, Jamkesda / APBD, asuransi swasta, dan pasien umum piutang

Jika piutang BPJS + non-BPJS lebih dari Rp70 miliar. Maka masalah utama nya adalah cash flow & tata kelola klaim, bukan kegagalan layanan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini