Mantan Calon Bupati Bekasi Ini 'Nyaleg' DPR RI Janji Perjuangkan Nasib Buruh

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi- Ingin mengawal dan memperjuangkan kesejahteraan buruh jadi landasan bagi Deputi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Obon Tabroni, mantap melangkah menuju Senayan, sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Pernah maju sebagai calon Bupati Kabupaten Bekasi, dari jalur independent di Pilkada  2017 lalu, nama Obon tak asing lagi tentunya. Kini dia maju dari Dapil Jawa Barat 7, meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Seperti apa kisahnya?

"Visi misi saya, dan Partai Gerindra banyak kemiripan. Hal lain adalah sosok Prabowo, yang bisa dipercaya untuk menjadikan Indonesia lebih maju melalui pengalamannya," tegas Obon, kepada inijabar.com kemarin.

Aktivis Buruh Nasional ini, lebih lanjut mengaku mendaftarkan diri di partai Gerindra, sesuai mekanisme, seperti ikut tes dan lainnya. Namun imbuh dia, bentuk penghargaan kepada kalangan buruh, partai Gerindra memberi kepercayaan nomor urut 2. Obon mengaku tidak pernah bergabung di partai politik mana pun, sebelumnya.

"Mungkin Partai Gerindra memberikan penghargaan khusus kepada teman-teman buruh dengan  memberi posisi nomor urut 2, kepada saya. Dan Saya Optimis dukungan buruh akan terus bertambah kepada pencalonan Prabowo,"tukas Obon.

Apa saja yang akan diperjuangkan jika duduk di DPR RI,  Obon secara tegas mengaku akan memperjuangkan dan menyelesaikan persoalan PP nomor 78 tahun 2015. Menurutnya, apa saja yang bertabrakan dengan undang undang dasar harus diluruskan.

Dia menilai era sekarang dalam penetapan upah buruh melalui PP 78, hanya berdasarkan sistem persentase. Tanpa ada pembahasan tripartit untuk memutuskan upah buruh, hal itu jelas bertentangan dengan undang undang.

"Masalah outsourcing itu bagus, tetapi masalah pengawasan terhadap aturan itu ga jelas. Dimana masa kerja buruh bertahun tahun ga jelas, kedua buruh harus membayar sebelum masuk kerja, terakhir ada pengkastaan di dalam perusahaan seperti perbedaan perlakuan meskipun dalam satu pekerjaan yang sama ," tegas Obon.(amin)
Share:
Komentar

Berita Terkini