Pemkot Cimahi Sambangi Tempat-tempat Penjualan Hewan Kurban

Redaktur author photo


INIJABAR.COM, Cimahi- Pemerintah Kota Cimahi bersama Petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskewan) Cimahi memeriksa hewan kurban di Tempat Penjualan Hewan Kurban Doa Ibu, Jalan Budi, Kota Cimahi, Selasa (14/8/2018).

Pemeriksaan dilakukan sebagai antisipasi adanya hewan kurban yang terjangkit penyakit, khususnya pada sapi.

Setiap hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, diberikan tanda bahwa sudah layak untuk dipotong.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Cimahi, Maria Fitriana, mengatakan bahwa untuk pemeriksaan akan dilakukan terhadap 420 DKM yang tersebar di Kota Cimahi.

"Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban ini sehat. Jumlah hewan kurban di Kota Cimahi ada sekira tiga ribu ekor," ujarnya saat ditemui di Jalan Budi, Kota Cimahi.
Ia mengatakan, sejumlah syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan yakni sehat, tidak kurus, cukup umur, jantan dan tidak cacat.

"Jadi, sebelum dan sesudah penyembelihan dilakukan pemeriksaan, supaya meyakinkan maka dagingnya juga diperiksa lagi," katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat yang legal dan sudah diperiksa oleh Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi.




Share:
Komentar

Berita Terkini