Penghadangan Pada Neno Warisman dI Pekanbaru Dinilai Justru Anti Demokrasi

Redaktur author photo


INIJABAR.COM, Nasional – Penghadangan terhadap Penggerak #2019gantipresiden, Hj. Neno Warisman  di Bandara Pekanbaru, Riau masih menuai kecaman dari berbagai pihak, Kali ini disampaikan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. Menurut dia, penghadangan Neno Warisman, tidak mencerminkan demokrasi
"Kalau ada beda pendapat di masyarakat antara kelompok A kelompok B, di situlah polisi sebagai alat negara untuk membuat pengamanan yang cukup. Tapi tidak melarangnya, sebab soal memberi pendapat ini sudah disampaikan berkali-kali oleh Partai Demokrat dan pak SBY, kebebasan berpendapat itu adalah keharusan dalam demokrasi," katanya di Gedung DPR, Senayan,  Selasa (28/8/2018).
"Oleh karena itu ibu Neno bukanlah musuh negara, jadi orang yang menyampaikan pandangan. Oke ayo kita sikapi ini dengan bijak agar ke depan lebih baik," sambungnya.
Hinca juga tidak setuju gerakan  #2019GantiPresiden disebut makar. Menurutnya hal itu sekadar ekspresi warga negara. Ekspresi ini juga sama ketika masyarakat nyoblos ke TPS untuk menentukan pilihannya.
"Kalau 2018 ganti presiden barangkali perdebatan kita bisa lebih terbuka. 2019 memang pemilu, pilpres, saat semua orang datang ke TPS menentukan pilihannya, apakah presiden baru atau tetap yang lama dilanjutkan. Kalau zaman pak SBY dulu kan ada kata-kata lanjutkan, sama perubahan. Memang itu konsep dalam kompetisi yang dua pihak," tuturnya.
Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS semalam juga telah melakukan pertemuan di level sekjen. Langkah selanjutnya mereka akan merumuskan sikap bersama terkait gerakan #2019GantiPresiden itu.
Intinya pihanya bersama koalisi ingin mengingatkan kepada pemerintah bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh negara dan dijaga bersama.
"Nanti hari kami rumuskan sama-sama supaya tidak sendiri-sendiri, karena ini sudah menyangkut soal kami bersama," ucap Hinca.
"Tapi bukan ganti presidennya poinnya, poinnya adalah kebebasan warga negara menyampaikan pendapatnya. Ganti presiden itu variabel bebas bisa kau ganti apa saja, tapi orang yang menyampaikan pendapat haruslah dilindungi," tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini