Dibilang Wanprestasi,  Humas PDAM Tirta Patriot; Itu Kan Urusan Kepala Daerah 

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kota Bekasi-  Tudingan mahasiswa yang menamakan dirinya Kajian Mahasiswa Bekasi terhadap Direktur Utama PDAM Tirta Patriot yang dinilai tidak menepati janji saat awal sumpah jabatannya yang menyatakan siap menjalankan pemisahan aset selama 6 bulan seperti yang diperintahkan Walikota Bekasi, Rahmat Effendi.

Tudingan mahasiswa tersebut langsung dibantah oleh Humas PDAM Tirta Patriot, Uci Indrawijaya. Menurut Uci, PDAM Tirta Patriot sudah siap soal pemisahan aset dengan PDAM Tirta Bhagasasi. Namun, kata Dia, kewenangan pemisahan aset itu ada di kepala daerah.

"Lah wanprestasinya dimana, kita sudah siap kok, dari mulai kajian data pelanggan, penghitungan aset dan lainnya. Tapi kan lewenanganya ada di dua kepala daerah yaitu WaliKota Bekasi dan Bupati Bekasi. Jadi kita (PDAM Tirta Patriot) cuma pelayanan atau operator."papar Uci.

Pria yang juga pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi ini menambahkan, proses transisi kepemimpinan di Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu menambah pemisahan aset jadi ikut molor waktunya.

"Waktu itu sudah siap kok penandatanganan, cuma karena ada Pilkada jadi ada terhambat di birokrasi. Kan yang tandatangan harus bupati definitif bukan wakilnya. Nah saat itu Bupati Bekasi, Neneng sedang cuti kampanye Pilkada."ungkapnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini