Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qumas |
INIJABAR.COM, Nasional - Gerakan Pemuda (GP) Ansor dalam jumpa pers nya menegaskan bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera HRI. Meski demikian pihaknya menyebut anggota yang melakukan pembakaran bendera itu melanggar protap (prosedur tetap) yang sudah ditentukan GP Ansor.
"Kalau SOP (standar operasional prosedur) nya sudah lama kita sampaikan kepada seluruh anggota jika menemukan simbol-simbol HTI harusnya didokumentasikan terlebih dahulu, setelah itu baru diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi begitu protapnya."ujar Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qumas. Rabu(24/10/2018).
Sementara, Sekretaris GP Ansor, Abdul Rochman menuturkan, terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid di Garut karena ada penyusupan.
"Pihak panitia sebelumnya sudah menghimbau peserta acara peringatan Hari Santri dilarang membawa atribut diluar merah putih dan Ansor. Tapi adanya penyusup yang membawa bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) membuat beberapa anggota Banser spontan bereaksi."tandasnya.