Guru Honorer dan Bupati Bekasi Sepakati Aspirasi

Redaktur author photo
Bupati Bekasi Neneng (baju pink) bersama guru honorer

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi - Pertemuan antara Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Pengurus Kordinator Daerah (Korda) dan Kordinator Kecamatan (Korcam) FPHI Kabupaten Bekasi yang bertempat di kediaman Bupati, Neneng Hasanah Yasin di Kecamatan Pebayuran, kemarin (09/10/2018).

Ketua Korda FPHI, Arif Maulana mengatakan, pihaknya mengapresiasi Bupati Bekasi telah merespon tuntutan, dengan akan menerbitkan SK untuk tenaga Honorer.

"Apresiasi kepada Bupati yang telah merespon tuntutan  guru honorer dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi dengan dilakukannya beberapa tahapan sebagai langkah awal untuk penerbitan SK untuk tenaga honorer," katanya ketika diwawancarai oleh awak media. Rabu (10/10/2018)

Arif sapaan akrabnya mengatakan, dalam penerbitan SK tenaga honorer tersebut nantinya akan melalui beberapa tahapan mekanisme yang sudah dirancang oleh Pemda Bekasi.

"Dilakukannya verifikasi, validasi data dan akan dilaksanakannya uji kompetensi bagi guru di SDN dan SMPN di Kabupaten Bekasi, Semua honorer guru dan tenaga kependidikan harus mengikuti tahapan-tahapan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Pihaknya sendiri akan terus mengawal kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Pemkab Bekasi sehingga tutuntutannya para guru honorer dapat terpenuhi, dia pun mengatakan semua gajih semua guru honorer akan di transfer dekat-dekat ini.

"Semua proses yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi akan terus dikawal hingga SK yang dimaksud diterbitkan, Dipastikan Jasa tenaga Kerja bulan Juli dan Agustus akan ditransfer paling lambat Hari Rabu, 10 Oktober 2018," ucapnya

Dia mengatakan bupati menjamin tidak adanya pemecatan guru honorer oleh kepala sekolah,  serta akan adanya unjuk rasa lanjutan yang akan digelar hari Kamis nanti akan diundur sampai proses dan mekanisme SK guru honorer selesai.

 "Bupati menjamin tidak akan ada pemberhentian tenaga honorer yang dilakukan oleh kepala sekolah, lalu mengenai rencana aksi damai Jilid 2 yang akan dilaksanakan pada hari Kamis – Rabu, tanggal 11 – 17 Oktober 2018 akan ditangguhkan sampai dengan proses dan mekanismenya selesai dilakukan." tutupnya.(imam)
Share:
Komentar

Berita Terkini