Kemenkumham Berikan Penghargaan Sadar Hukum Bagi Pemkot Bekasi

Redaktur author photo
Pjs Sekda Kota Bekasi saat menerima penghargaan dari Kemenkumham 

INIJABAR.COM, Bandung - Pemerintah Kota Bekasi menerima satu penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yosanna H Laoly dan dua penghargaan dari Gubernur Jawa Barat,  Ridwan Kamil pada Kamis (25/10/2018), diterima Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi Widodo Indrijantoro dan jajaran  di Gedung Sate Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung.

Penghargaan pertama dari Menteri Hukum dan HAM diberikan kepada Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dengan penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan 2018 atas jasa-jasanya membina dan mengembangkan kelurahan-kelurahan di wilayah Kota Bekasi sebagai kelurahan sadar hukum.

Kemudian penghargaan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kota Bekasi menyabet   peringkat Kota 'Terbaik'  Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award . Satu lagi penghargaan diberikan kepada Kelurahan Jatiranggon Kecamatan Jatisampurna sebagai Kelurahan Sadar Hukum tahun 2018.

Pj Sekda Kota Bekasi Widodo Indrijantoro mengatakan penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemkot Bekasi untuk terus berupaya mewujudkan wilayah sadar hukum hingga di tingkat kelurahan. Kota Bekasi pun memiliki sebanyak 56 kelurahan dibagi 12 Kecamatan dengan total penduduk sekitar 2.7 juta jiwa.

"Ini upaya kita bersama dan kota Bekasi siap mewujudkan wilayah yang kondusif bersama aparatur dan partisipasi masyarakatnya di lingkungan masing-masing," ucap Widodo usai menerima penghargaan didampingi Camat Jatisampurna, Lurah Jatiranggon dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi yang memiliki jumlah desa/kelurahan penerima penghargaan terbanyak.

"Totalnya ada 2482 desa/kelurahan sadar hukum yang ditetapkan, terdiri dari 2029 desa dan 453 kelurahan," ujarnya.

Pada 2018, sebanyak 147 desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum. Menurutnya, ada empat indikator untuk menetapkan sebuah desa/kelurahan sebagai desa/kelurahan sadar hukum.

Keempat indikator itu adalah akses terhadap informasi 20 persen, impelementasi 40 persen, keadilan 20 persen, dimensi demokrasi dan regulasi 20 persen.

Ridwan Kamil berharap dengan banyaknya desa/kelurahan yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, akan berdampak pada kondusivitas di Jawa Barat.

Jika Jawa Barat kondusif, kata Ridwan Kamil, 20 persen persoalan negara ini selesai.

"Populasi kami paling banyak 57 juta orang. Kalau Jabar kondusif, PR republik ini 20 persen beres," ujarnya.

Dalam sambutannya, ia juga menekankan mengenai desentralisasi.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa desentralisasi dapat mempercepat pembangunan di daerah.

"Kualitas kami adalah akumulasi kualitas level desa, kecamatan, dan kabupaten," ujarnya.

Setelah memberikan penghargaan pada perwakilan desa dan kelurahan, Yasonna Laoly menandatangani prasasti Pencanangan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. (")
Share:
Komentar

Berita Terkini