Aksi Konyol Kontraktor Main Tembak Pistol Akhirnya Dilaporkan Ke Polres Indramayu

Redaktur author photo
Ilustrasi

INIJABAR.COM,Indramayu - Oknum kontraktor berinisial  ZL yang diduga melakukan pengancaman terhadap konsultan Ari Je dengan menembakan senjata api.

Ari Je resmi melaporkan ZL  ke Polres Indramayu. Senin (19/11/2018).

Dalam laporan bernomor: STBPL/B/355/XI/2018/SPKT/II menyebutkan, tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHPidana, yang dilakukan oleh ZL terhadap korban.

Ari Je menceritakan kronologis kejadian, pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 wib, Pelapor sebagai konsultan pengawas yang ditunjuk oleh Dinas PUPR untuk mengawasi pekerjaan Embung (penampungan air) Brawijaya di Desa Temiyang Sari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.

Korban menyampaikan hasil perhitungan RAB kepada ZL. Namun setelah Ari Je menerangkan, tiba-tiba terlapor merobek berkas RAB dan memaki-maki lalu mendorong Ari Je.

Kemudian AL bergegas menuju mobil miliknya untuk mengambil sesuatu. Tidak berapa lama kembali menemui  Ari Je dan mengajaknya menuju kebagian bangunan pintu air dengan menggunakan sepeda motor.

Lalu ZL kembali memaki-maki Ari dan mengeluarkan senjata api dan meledakan senjata api tersebut sebanyak satu  kali ke arah tanah.

Kasusnya kini sudah ditangani pihak kepolisian Polres Indramayu.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini