Penghargaan Pelayan Publik Terbaik Untuk Pemkab Bekasi Dikritisi Aktifis Mahasiswa

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi- Penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai pelayanan publik di Pemkab Bekasi dipertanyakan.

Aktivis Muda Kabupaten Bekasi, Jaelani Nurseha mempertanyakan penghargaan tersebut.

" Saya heran, itu penghargaan berdasarkan apa. Setahu saya pelayanan di pemerintahan Kabupaten Bekasi masih jauh dari kata layak, padahal kemarin baru saja pemerintahan kabupaten Bekasi tersandung gratifikasi perijinan proyek Meikarta yang kasusnya menyeret Bupati Bekasi  jadi tahanan KPK," jelas Mantan Ketua BEM Pelita Bangsa Periode 2017-2018 tersebut, Rabu (28/11/2018).

Jae sapaan akrabnya mengatakan, masyarakat saat ini tidak mudah untuk dibohongi dengan penghargaan yang pemerintah dapatkan.

"Masyarakat sekarang ini sudah pintar pemerintah kabupaten Bekasi seperti apa, pelayanannya jauh dari masyarakat harapkan." Ujarnya.

Lanjut jae, untuk apa mengkoleksi tumpukan kertas penghargaan kalau pelayanan masih amburadul," tutupnya.

Perlu diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biorkrasi (PANRB) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait pelayanan publik.

Penghargaan tersebut berkenaan dengan pelayanan publik  yang menjadi role model objek evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik pada tiga perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik yaitu  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (Mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini