Polres Metro Bekasi Bekuk 4 Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi-Polres Metro Bekasi ringkus empat tersangka pencurian di rumah kosong yang terletak di Toko Sinar Agung, Sumber Jaya, Tambun Selatan. Masih ada dua pelaku yang masih belum tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito menjelaskan, keempat tersangka adalah MS, R , H dan IF. MS adalah pembantu rumah tangga yang telah bekerja di tempat kejadian perkara (TKP) selama 2 tahun.

“Tersangka MS memberitahukan kalau rumah korban kosong ditinggal pergi kepada R. Tersangka R mengajak H, A dan N untuk mencuri di lokasi,” katanya,

R dan A masuk ke dalam rumah korban sementara H dan N mengawasi di luar. R dan A memanjat pohon dengan membawa obeng. Setelah berhasil naik, mereka mencongkel pintu korban.

“MS memberi tahu korban bahwa korban menyimpan uang di koper di dalam kamar. Pelaku kemudian mencongkel pintu kamar dan membawa barang korban,” jelasnya.

Pelaku kemudian membawa 1,2 kilogram emas senilai Rp700 juta, uang tunai Rp2,2 miliar beserta 1 mobil, 2 motor dan 2 ponsel.

Usai mencuri, mereka membagikan barang yang mereka dapat. Sejumlah barang telah dijual dan uangnya digunakan masing-masing pelaku.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara.

“Kami imbau agar para pelaku yang melarikan diri segera menyerah agar kasus ini cepat terselesaikan,”ujarnya.(mam)
Share:
Komentar

Berita Terkini