Polsek Ciawi Bogor Razia Prostitusi, Amankan 4 Pasangan Mesum

Redaktur author photo

INIjABAR.COM, Bogor- Kecamatan Ciawi berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dibantu pihak Polsek Ciawi melaksanakan  penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), terutama pekerja sex komersil.

Camat Ciawi, Bambang Setiawan, menegaskan, penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna menekan dan menghapuskan kegiatan Prostitusi di wilayah Kecamatan Ciawi.

“Dengan menurunkan personil Pol. PP lengkap dibantu Polsek Ciawi dan Tim Reaksi Cepat (TRC PMKS) Dinsos Kabupaten Bogor, dalam pelaksanaan penertiban tadi malam,” ujarnya Sabtu (10/11/2018).

Camat juga menjelaskan, pada kegiatan kali ini, 4 pasangan berhasil dijaring sedang berbuat mesum di Hotel Melati dan 6 Pekerja Seks komersil (PSK) yang sedang menjajakan dirinya disekitar perempatan Ciawi.

“Keempat pasangan dan 6 PSK yang terjaring, selanjutnya diserahkan ke Dinsos Kab. Bogor untuk diberikan Rehabilitasi Sosial,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Kabupaten Bogor Drs. Dian Mulyadiansyah, MM, membenarkan hal tersebut serta mengungkapkan, setelah dilaksanakan Assesment terhadap para PSK, mereka kemudian langsung dikirim ke Rumah Sosial Karya Wanita Cibadak Sukabumi untuk diberikan pembinaan Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Keterampilan lebih lanjut.

"Diantara mereka yang terjaring kali ini, ada yang pernah mendapatkan Pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita Pasar Rebo Jakarta,” tandasnya.

“Berdasarkan keterangan dari anggota TRC PMKS Asep Suhana, saat pelaksanaan penertiban, ada juga Lanjut Usia (Lansia) yang tertangkap dan terindikasikan sedang melakukan transaksi seksual dengan pasangannya,” tuturnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini