Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Pekat 2018

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi - Polsek Cikarang Timur giat operasi Pekat Jaya 2018 guna mencegah kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya.

Tim Reskrim unit 1 Polsek Cikarang Timur yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Harry Puryanto. Titik operasi digelar di Perum Citavile tepatnya di jalan raya Citarik Desa Jati Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kab.Bekasi Jawa Barat, Senin (26/11/2018).

Dalam operasi  tersebut telah diamankan seseorang yang bernama Samsudin atau yang sering disapa Bopeng (17), yang berdomisili Rengas Bandung Desa Karang Sambung, dengan modus operandi parkir liar dalam keadaan mabuk dan diamankan barang bukti uang sebesar Rp.3500, kemudian tersangka diamankan ke Polsek Cikarang Timur guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Operasi Pekat Jaya 2018 yang berlaku selama 15 hari sejak tanggal 26 November sampai dengan tanggal 10 Desember 2018."ucapnya.

Harapannya dengan diadakannya operasi tersebut bisa mengurangi pelaku tindak kejahatan, dan masyarakat bisa bergerak dengan bebas.

"Selain itu saya berharap kepada seluruh masyarakat bisa saling mengingatkan agar menjauhi narkotika serta tindakan yang bisa merugikan orang lain, dan jangan berikan kesempatan untuk sipelaku kejahatan, datangnya kejahatan karna ada kesempatan," Harapnya.(mam)


Share:
Komentar

Berita Terkini