Polsek Dan Camat Cibatu Deklarasikan Kampung Anti Narkoba

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Purwakarta - Jajaran Polsek dan Camat Cibatu dan camat Cibatu dan warga bersama-sama mendeklarasikan 'Kampung Bebas Narkoba' dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Cikadu.

Mereka juga mendaklarasikan diri untuk tidak menyalahgunakan narkoba.

Camat Cibatu mengatakan, narkoba bukanlah gaya hidup di kalangan masyarakat Cibatu khusus nya Desa Cikadu dan ia mendukung penuh deklarasi tersebut.

"Narkoba itu bukan lifestyle. Saya sangat setuju," ujar Camat Cibatu H Diaudin dalam acara yang di Gelar masyarakat Desa Cikadu, Rabu (7/11/2018)

Kepala Desa Cikadu, Dedi Supaya juga menyampaikan hal serupa, kepala Desa juga bertanggung jawab menjaga warganya dari jeratan narkoba.

"Kami punya tanggung jawab sebagai Kepala Desa . Pakai narkoba itu bukan lifestyle. Pesan kami untuk masyarakat, stop penyalahgunaan narkoba karena dampak nya sangat luarbiasa" kata Dedi

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo SH, berpepesan, agar bukan hanya di kecamatan dan desa ini saja ada deklarasi seperti ini.

Dengan demikian, diharapkan agar seluruh Polsek, kecamatan dan desa yang ada di Purwakarta mendeklarasikan ' kampung anti narkoba' agar masyarakatnya tidak menggunakan narkoba.

"Mudah mudahan bukan hanya sampai di kecamatan dan desa ini, diadakan deklarasi seperti ini" ucap Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo. (Cep's)
Share:
Komentar

Berita Terkini