Proyek Pagar GOR Singalodra Akhirnya Molor dari Jadwal, Dinas PUPR Bungkam

Redaktur author photo
Kondisi proyek pemagaran GOR Singalodra yang menelan anggaran Rp.1.4 milyar akhirnya molor dari batas waktu pengerjaan.

INIJABAR.COM,  Indramayu- Proyek Pembangunan Pagar Gor Singalodra berdasarkan data LPSE Kabupaten Indramayu. Proyek ini dimenangkan oleh CV Putra Sutajaya, dengan pagu anggaran Rp.1,4 Milyar berasal dari  anggaran APBD perubahan.

Pihak Dinas Terkait belum memberikan kesempatan kepada CV Putra Sutajaya untuk masa penambahan waktu (addendum) proyek APBD tahun 2018.  Batas waktu kontrak pekerjaan berakhir pada bulan September 2018.

Namun hingga kini pihak rekanan belum mampu menyelesaikan proyek pemagaran tersebut dan sampai sekarang masih terbengkalai.

Dengan molornya proyek   yang berlokasi di Jln MT. Haryono, Sindang, Kabupaten Indramayu tersebut, akibatnya para  pekerja banyak yang mengundurkan diri dari pekerjaannya. Karena diduga gaji mereka masih ada yang belum ter-bayarkan dari pihak kontraktor, hanya sebagian pekerja saja yang terlihat di lokasi proyek itu.

Kondisi ini disikapi oleh Anggi Noviah, seorang aktivis muda dari partai PDIP yang di wawancarai Inijabar.com, pada Selasa (27/11/2018).

"Sangat disayangkan melihat kondisi proyek pemagaran Gor Singalodra yang sekarang, hanya  baru sekitar 60 sampai 70 persen dikerjakan. Padahal masa kontraknya sudah habis berarti jelas Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dianggap kurang tegas terhadap proyek yang sudah habis masa kerjanya."tandasnya.

Lebih lanjut Anggi menyatakan, dirinya bingung dengan kinerja dari Dinas PUPR Indramayu.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Indramayu, Om Marsya, belum bisa dikonfirmasi oleh media. (Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini