Bebas Kendaraan Malam Tahun Baru, Sore Ini Jalur Puncak Ditutup

Redaktur author photo

INIJABAR.COM-Bogor - Polisi bakal menutup jalur Puncak saat Tahun Baru 2018, Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi beban volume kendaraan yang ada di jalur Puncak. Demikian dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

"Khusus malam Tahun Baru saja, 12 jam. Karena memang nanti akan terjadi stuck, lebih baik kami berikan fasilitas masyarakat yang sudah masuk silakan bergembira di sana tapi mengurangi crossing," kata Agung.

Direktur Lalu lintas Polda Jabar Kombes Prahoro Tri Wahyono menambahkan, penutupan jalur puncak tersebut untuk mengurangi beban volume yang terjadi di jalur tersebut.

"Pembatasannya mulai tanggal 31Desember 2018 itu mulai dari pukul 18.00 WIB sampai besok paginya (1 Januari 2019) pukul 06.00 wib," jelasnya.

Meski ditutup, namun warga yang berada di pemukiman tersebut bisa lewat dan masuk ke jalur yang ditutup tersebut. "Kendaraan yang berada di pemukiman itu tidak ada masalah. bisa lewat. Nanti kita filter," jelasnya.

Dikatakan, penutupan sendiri dimulai dari simpang Gadog sampai Puncak Pass untuk arah dari Jakarta, sedang dari arah Cianjur akan dilakukan di Jabar 9.

"Kanalisasi, mulai dari simpang Gadog, itu kami yang mengarah dari Jakarta menuju arah atas Puncak Pass. Sebaliknya dari arah Cianjur kami akan kanalisasi filter di Jabar 9 itu, ada pos PJR (botol kecap) ada putaran di situ. Kami filter," jelasnya.

Sedang kendaraan besar seperti bus, pihaknya telah mempersiapkan jalur khusus untuk dilalui kendaraan tersebut.

"Kalau kendaraan besar angkutan barang kan ada pembatasan dari kementerian. Untuk bus nanti diarahkan melalui Jonggol, cari langsung keluar di arah Canjur. Kalau sebaliknya, jika mereka dari arah barat, langsung Ciawi menuju ke Sukabumi, belok kiri ke Cianjur," jelasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini