Polres Metro Bekasi Kota Tutup Informasi Soal H.Marjaya?

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi- Sikap tidak terbuka infomasi dari Polres Metro Bekasi Kota, terkait berita penahanan anggota DPRD Jawa Barat, H.Marjaya Ibrahim membuat banyak pihak mempertanyakan sikap institusi kepolisian di Kota Bekasi itu.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Erna Ruwing Andari dengan suara agak bingung menjawab sekenanya.

"Nanti saja ya. Saya belum bisa jawab."ujarnya seolah memohon untuk tidak bertanya lagi soal kondisi H.Marjaya.

Sikap Polres ini disoroti oleh Sekretaris Formasi (Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi) Leonardo. Menurur dia, kasus tersebut harus dipublikasi le masyarakat.

"Polres tidak boleh menutup informasi soal H.Marjaya. Kalau memang benar ada ditahan di Polres, ya katakan saja. Kalau tidak ya umumkan juga. Karena kasus tersebut sudah lama sejak 2017 dan sangat lamban penanganannya."Ujar Leo.

Seperti diberitakan anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Hanura dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Andy Salim dengan dugaan kasus cek bodong senilai Rp1.2 miliar. Laporan sejak tahun 2017. (Tim/kris)
Share:
Komentar

Berita Terkini