inijabar.com, Cimahi - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
2019, membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi harus segera mencari
solusi.
Dalam Permendikbud tersebut ditegaskan, untuk PPDB 2019 ini,
Kemendikbud, hanya memberlakukan tiga sistem penerimaan, yaitu 90 persen
zonasi, lima persen prestasi dan lima persen perpindahan. Padahal saat ini
sekolah negeri khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Cimahi,
keberadaanya belum merata.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Hendra
Gunawan mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan pendataan terhadap
anak usia sekolah mulai dari usia Sekolah Dasar (SD) sampai SMP. Hal itu dilakukan
agar semua anak usia sekolah tetap bisa sekolah.
”Kita melalui dari RW (pendataan). Setelah mengantongi data kita akan melakukan mapping,” kata Hendra,
Menurut Hendra, saat ini di Cimahi ada lima kelurahan yang
masih belum mempunyai SMP Negeri, yaitu
Kelurahan Cigugur, Pasirkaliki, Citereup, Cibeber dan Padasuka. Sehingga,
pihaknya harus mempunyai solusi agar pendidikan tetap merata. Apalagi
pemberlakuan sistem zonasi pada PPDB tahun ini lebih dominan, yaitu 90
persen dari kuota penerimaan sekolah.
”Kami akan ambil solusi dari program prioritas walikota
yaitu SPP dan DSP gratis. Jadi untuk yang tidak masuk ke sekolah negeri, nanti
akan kita fasilitasi masuk sekolah swasta secara gratis. Kita akan anggarkan
untuk biaya itu,” ujarnya.
Hendra mengaku, saat ini Rancangan Peraturan Walikota
(Raperwal) PPDB sudah selesai, namun pada dasarnya atau secara formal pihaknya
tetap mengacu pada Permendikbud nomor 51 Tahun 2018. Sementara untuk Peraturan
Walikota (Perwal) ditargetkan rampung dibulan ini juga.
”Mudah-mudahan bulan Maret sudah selesai Perwal. Pemetaan sudah selesai kita bahas diinternal dulu selanjutnya kita
akan uji publik,” ucapnya.
Dalam uji publik, lanjut Hendra, pihaknya akan menyiapkan
beberapa alternatif khususnya bagi sekolah yang selama ini belum maksimal.
Terutama untuk lima kelurahan yang belum ada SMP Negeri tadi. Sehingga kedepan tidak adalagi masyarakat yang anaknya
ingin masuk sekolah favorit.
”Yang pasti mereka harus masuk SMP mau negeri atau swasta
dengan SPP dan DSP gratis termasuk ditempat atau kelurahan lain. Ditahun ini
kita mencoba meminimalisir anggapan sekolah favorit dan non favorit,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan
memberi pemahaman dan mengarahkan
masyarakat agar sebaiknya menyekolahkan anaknya di sekolah yang lokasinya
berdekatan dengan tempat tinggalnya.
”Masyarakat enggak perlu khawatir. Sebab, skarang pak
walikota juga akan mensuport masalah sapras,” tegasnya.
Tetkait kekurangan sekolah, dia mengaku akan melakukan
kajian untuk penambahan sekolah. Sebab untuk membuat satu sekolah negeri baru, pemerintah masih terkendala pada lahan.
”Tahun ini kita coba kaji kalau nanti di gedung SD itu
diatasnya ada SMP. Kita juga akan meminta ke pemerintah pusat untuk membuat
sekolah di kelurahan-kelurahan yang tidak ada SMP negeri,” pungkasnya.