Mahfud MD Sudah Ingatkan Romahurmuzy Soal Kasusnya di KPK

Redaktur author photo

inijabar.com, Jakarta - Tertangkapnya, Ketua Umum PPP, Romahurmuzy oleh KPK terkait dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) baik ditingkat pusat maupun daerah, dinilai hal yang sudah diprediksi oleh Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD.

Mahfud membeberkan dirinya telah mengetahui kasus penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebelum terkena OTT pada Jumat (15/3/2019).

Dalam keterangannya pada Kabar Petang tv One, Mahfud mengatakan dirinya telah memberikan peringatan pada Romahumuziy, Jumat (15/3/2019) malam.

Mulanya, tutur Dia, pembawa acara bertanya apakah Mahfud pernah menyentil Romi (sapaan Romahurmuziy) terkait kasus KPK tersebut.

"Waktu itu ketika prof memutuskan memberitahu nama Romi ada di daftar KPK itu kenapa? Apakah sebelumnya sering berkomunikasi, menyentil agar awas dan sebagainya," tanya pembawa acara.

Mahfud lalu menjawab bahwa dirinya pernah menyentil dengan cara mengirimkan pesan singkat pada Romi.

Hal itu terjadi setelah ramai nama Mahfud MD yang sempat santer diberitakan menjadi calon wakil presiden Jokowi.

Setelahnya, Romi dianggap banyak berbicara yang ngawur pada Mahfud. Hingga Mahfud memberikan teguran.

"Begini, saya semula berpikiran untuk kasus cawapres yang gagal itu sudah selesai, saya terima," ujar Mahfud.

"Romi itu bicara enggak karuanlah soal saya, lalu saya sms dia, tapi saya plesetkan namanya, eh Mas Romly, saya enggak bilang Romi. Biar dia tidak merasa dituduh, Anda punya kasus di KPK lo, Anda jangan main-main," tambahnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini