Dari 16 Partai, Saksi Parpol di TPS Rata-rata Hanya 2-5 Orang

Redaktur author photo
4 orang saksi dari parpol sedang serius mengamati jalannya proses pencoblosan di TPS 14, Margahayu.
inijabar.com, Kota Bekasi- Pelaksanaan pencoblosan secara serentak dimulai pada pukul 08.00 wib. Antusias masyarakat di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) dipenuhi para pemilih yang mengantri sejak pukul 06.00 wib.

Pantauan dilapangan sejumlah partai politik tidak mengirimkan saksi di TPS. Sehingga rata-rata di setiap TPS saksi parpol hanya 3 sampai 5 orang bahkan ada di salah satu TPS saksi dari unsur parpol hanya 2 orang atau 2 partai saja.

Seperti di TPS 07, RT 01/02 kelurahan Jatiasih, kecamatan Jatiasih. Saksi yang mewakili parpol cuma 2 orang. Dari 16 parpol ya g bertarung di Pemilu 2019 hampir semua kesulitan dalam pembiayaan saksi.

Karena jumlah TPS yang banyak di Kota Bekasi mencapai 6700 TPS. Jika satu saksi di beri honor Rp200 ribu saja sudah ratusan juta yang harus dikeluarkan partai.
Share:
Komentar

Berita Terkini