Ridwan Kamil Bilang Harusnya Ada 40 Kota/Kabupaten di Jabar

Redaktur author photo
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
inijabar com, Bandung- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, jumlah penduduk Jawa Barat masih timpang dengan jumlah kabupaten/kota. Akibatnya pelayanan publik menjadi kurang maksimal Dia menjelaskan, saat ini penduduk Jawa Barat hampir 50 juta jiwa tersebar di 27 kabupaten dan kota.

Apabila rata-rata setiap daerah memiliki penduduk 2 juta jiwa, butuh upaya dan dana yang tidak sedikit untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Teorinya hari ini pelayanan publik kita masih kerepotan dengan hampir 50 juta penduduk harus dilayani oleh 27 daerah," tandasnya usai upacara peringatan ke-23 Hari Otonomi Daerah tahun 2019 di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (25/4/2019).

Maka itu, kata dia, wacana pemekaran daerah di Jabar harus benar-benar dipikirkan secara matang dan maksimal. 

"Di Jabar otonomi daerah dirasakan sangat bermanfaat tapi masih kurang, itu evaluasinya. Itulah kenapa wacana pemekaran wilayah harus dimaksimalkan," ungkapnya. 

Kang Emil menilai, Jawa Barat idealnya memiliki lebih dari 40 daerah sehingga setiap daerah melayani sekitar satu jutaan penduduk.

"Idealnya 1 daerah itu penduduknya 1 jutaan jadi kalau penduduk Jabar hampir 50 juta maka daerahnya harus di atas 40 daerah," katanya.

Jumlah kabupaten/kota akan menentukan besar atau kecil Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat ke Jawa Barat. Dia mencontohkan Jawa Timur memiliki 38 daerah padahal jumlah penduduknya lebih kecil dari Jabar yaitu hanya 40 juta jiwa. Wajar DAU Jatim lebih besar Rp10 triliun daripada Jabar.

"Jadi ada ketidakadilan dari menafsir bagaimana pelayanan publik melalui Otda," ujarnya.

Selain itu, dalam peringatan ke-23 Hari Otonomi Daerah, banyak evaluasi yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat karena dinamika masyarakat yang semakin meningkat.

Karena itu, setiap tahun selalu lahir peraturan pemerintah baru sebagai penyempurnaan otonomi daerah.

"Setiap saat kita memperbaiki, makanya setiap tahun selalu lahir peraturan pemerintah baru karena tiap tahun dievaluasi sampai Otda ini bisa sempurna," pungkasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini