Viral, Istri Pensiunan Jendral Ini Sidak Kotak Suara di Bekasi, Ini Penjelasan Ketua KPU

Redaktur author photo
Kedua wanita ini tiba-tiba menghebokan jagat maya dengan viralnya video aksi sidak keduanya di gedung penyimpanan kotak suara KPU di Kota Bekasi. 
inijabar.com, Kota Bekasi- Video yang viral berisi dua orang wanita sedang memasuki sebuah gudang di wilayah Bekasi Selatan, tempat disimpanya kotak suara Capres dan DPR RI. Kedua wanita dan sejumlah pria tersebut mencurigai pemindahan kotak suara dari tempat pleno rekapitulasi suara di gedung Balai Rakyat, Kayuringin Jaya ke gedung Vivo.

Menuut keduanya pemindahan kotak suara tersebut dilakukan tengah malam sekitar jam 01.00 wib tanpa memberitahu saksi 02. Dan menurur mereka beberapa kitak suara juga sudah tidak ada gemboknya.

Salah satu perempuan itu yang informasinya istri seorang letnan jendral purnawirawa yang juga mantan Komandan Paspampres, pensiun sejak tahun 2018, Mantan Danjen Kopassus, terakhir sebagai Irjen Kementerian Pertahanan.

Sementara itu, dalam jumpa Pers nya, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni menjelaskan, terkait video viral di gudang KPU di Jl.Sudirman , Kota Bekasi, dirinya menyesalkan viralnya video tersebut dan Ditegaskanya pemindahan kotak suara itu tidak menyalahi aturan.

"Hal tersebut tidak benar karena proses penghitungan suara sudah selesai, untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak pihak yang berkepentingan dalam hal ini saksi peserta (saksi partai) dan pengawas pemilu. Pemindahan kotak suara ke gudang KPU sudah sesuai dengan jadwal dan tidak perlu diberitahukan kepada saksi terlebih kepada pihak yang tidak berkepentingan."ucap Nurul. Jumat kemarin(26/4/2019).

Diakui dia, di dalam kotak tersebut sudah tidak ada formulir C1 berhologram karena sudah dipindahkan ke kotak yang ada di PPK. 

"Soal tuduhan kotak suara tersebut tidak digembok hal tersebut tidak benar karena semua kotak sudah kita gembok hanya ada 1 atau 2 kotak yang gemboknya terlepas pada saat proses pemindahan."tandasnya.

Senada dikatakan, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto. Dijelaskan dia, KPUD kota Bekasi sudah menjelaskan proses pemindahan distribusi sudah sesuai mekanisme. Kepolisian bertugas untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan dengan aman dan tertib.

"Jika ada Polisi digudang jangan di permasalahkan, Siapapun yang merasa ada pelanggaran silahkan laporkan ke Bawaslu dan tidak memviralkan hal hal yang tidak tepat. Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang Undang ITE. Secara umum tidak diperbolehkan orang umum masuk ke gudang. Yang boleh masuk ke gudang adalah petugas yg berwenang."tegasnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini