136 ASN Pemkot Depok Dimutasi Termasuk 17 Pejabat Eselon II, Ini Namanya

Redaktur author photo
Walikota Depok Supian Suri saat melantik 136 pejabat di lingkup Pemkot Depok

inijabar.com, Depok - Wali Kota Depok, Supian Suri, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan terhadap 136 Aparatur sipil negara (ASN) dan 17 diantaranya Pejabat Strategis pada mutasi dan rotasi jabatan, di Ruang Teratai, Baleka I, Pemerintah Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis (15/1/2026).

Prosesi pelantikan tersebut juga turut dihadiri Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, jajaran DPRD Kota Depok, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, panitia seleksi jabatan, serta para Kepala Perangkat Daerah.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pelantikan 136 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan awal penerapan sistem evaluasi kinerja yang lebih terukur dan berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dia juga mengingatkan, jabatan yang nantinya akan diemban para Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Kata dia, tak semua orang memperoleh kesempatan untuk menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan.

“Setiap jabatan adalah amanah. Banyak yang berharap mendapatkan kesempatan ini, namun belum semua diberi ruang. Karena itu, amanah ini harus dijawab dengan kinerja nyata,” ujar Supian Suri dalam sambutannya, Kamis  (15/1/2026).

Supian Suri meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, memahami tugas dan fungsi jabatan, serta bekerja cepat dan efektif. Mengingat keterbatasan waktu dalam merealisasikan program prioritas daerah.

“Saya berharap Bapak dan Ibu beradaptasi cepat, cepat belajar. Waktu kita sangat terbatas untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Supian.

Supian Suri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan menerapkan perjanjian kinerja berbasis target yang tidak bersifat formalitas. Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala, minimal setiap enam bulan, dan menjadi dasar dalam penilaian kinerja serta penempatan jabatan ke depan.

“Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas. Targetnya harus jelas, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, dia juga meminta selanjutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok untuk merumuskan indikator kinerja yang jelas, sehingga hasil evaluasi dapat menjadi dasar penilaian lanjutan terhadap penempatan jabatan.

Karena menurutnya, hasil evaluasi kinerja akan menjadi bahan pertimbangan apakah seorang pejabat dinilai berkinerja baik, sedang, atau kurang yang berdampak langsung pada keberlanjutan jabatan ke depan.

“Ini akan menjadi evaluasi kami berikutnya dalam penentuan dan penempatan jabatan,” terangnya.

Melalui penekanan pada evaluasi kinerja yang ketat dan terukur, Pemkot Depok menegaskan arah baru penyegaran birokrasi yakni berorientasi pada hasil. Dirinya berharap seluruh pejabat mampu bekerja cepat, adaptif, dan konsisten demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan visi pembangunan Kota Depok ke depan.

Berikut ke 17 orang Pejabat Strategis Pemerintah Kota Depok yang dilantik pada Kamis (15/1/2026), yakni:

1. Widyati Riyandani — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)

2. Diah Sadiah — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda

3. Dudi Mi’raz Imaduddin — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)

4. Siti Chaerijah Aurijah — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

5. N. Lienda Ratnanurdianny — Inspektur Daerah

6. Sidik Mulyono — Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan

7. Nuraeni Widayatti — Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD)

8. Nessi Annisa Handari — Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)

9. Adnan Mahyudin — Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim)

10. Devi Maryori — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)

11. Utang Wardaya — Kepala Dinas Sosial (Dinsos)

12. Dadan Rustandi — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP)

13. Citra Indah Yulianty  — Kepala DP3AP2KB

14. Abdul Rahman — Kepala DPMPTSP

15. Wahid Suryono  — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)

16. Rahman Pujiarto — Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar)

17. Mary Liziawati — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini