KPK Akan Dalami Aliran Uang dari Sarjan Ke Ono Surono

Redaktur author photo

 

Anggota DPRD Jabar Ono Surono saat berada di KPK

inijabar.com, Jakarta- Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Budi Prasetyo menerangkan, ada aliran uang yang diberikan dari tersangka Sarjan (SRJ) kepada anggota DPRD Jawa Barat Ono Surono (OS)

Hal itu dikatakan Budi pada awak media di gedung merah putih KPK Jakarta pada Kamis 15 Januari 2026.

"Terkait dengan OS ini penyidik mendalami terkait dugaan aliran-aliran uang dari  tersangka SRJ selaku pihak swasta,"ujar Budi.

Jadi, kata Budi, penyidik akan mendalami untuk maksud dan tujuan apa aliran uang dari tersangka Sarjan itu. Termasuk juga penyidik akan mengklarifikasi pada saksi-saksi lain apakah ada modus atau pun penerimaan-penerimaan lain yang serupa kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

"Ini (pemeriksaan OS) terkait juga pemeriksaan kasus ijon di Kabupaten Bekasi,"kata Budi.

Namun demikian, dirinya belum bisa memberikan jumlah uang yang diterima Ono Surono dari tersangka Sarjan.

Sekedar diketahui dalam kasus Ijon proyek tahun 2026, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Bupati Bekasi non Aktif Ade Kunang, sang ayah M Kunang dan Sarjan selaku pihak swasta.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini