BPK Temukan Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Jaling Desa Kertasari Senilai Rp 79 Juta

Redaktur author photo
Salah satu jalan lingkungan di desa Kertasari, Purwakarta.
inijabar.com, Purwakarta - Peningkatan jalan lingkungan Desa Kertasari, Kecamatan Bojong yang bersumber dari APBD II Kabupaten Purwakarta bakal diduga kuat ada penyimpangan anggaran proyek bantuan pemerintah tersebut.

Hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI yang menemukan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan dari Bankeu senilai Rp. 450 juta. 

Bankeu senilai Rp. 450 juta yang dialokasikan untuk peningkatan jalan lingkungan (jaling) dan tembok penahan tanah ( TPT ) di Kp Kertasari sampai dengan Kp Cirateun, Desa Kertasari, Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Temuan kelebihan pembayaran volume pekerjaan pembangunan jaling sebesar Rp. 3.094.000 dan TPT sebesar Rp. 76.762.400, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp.79.856.400.

Dengan begitu, dugaan telah terjadi penyimpangan terjadi sejak awal pekerjaan sampai dengan jadwal waktu pekerjaan usai, sehingga berdampak pada kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini