Polemik THR Satpam Pakuwon Mall Bekasi Tak Cair, Eks Vendor Buka Suara

Redaktur author photo
Direktur Utama PT Security Phisik Dinamika (SPD) Group, Panglima Ali Insan Billah.

inijabar.com, Kota Bekasi - Ramainya perihal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ratusan petugas keamanan (security) di Pakuwon Mall Bekasi, direspon oleh PT Security Phisik Dinamika (SPD) Group, selaku vendor pengamanan sebelumnya, untuk mengklarifikasi tudingan penahanan hak karyawan.

Direktur Utama PT SPD Group, Panglima Ali Insan Billah, membantah keras kabar yang menyebut adanya invoice khusus THR senilai Rp 538 juta, yang telah dicairkan ke perusahaannya. 

Menurutnya, informasi tersebut tidak akurat karena sistem pembayaran jasa pengamanan dilakukan secara bulanan.

"Itu tidak benar. Tidak ada invoice THR yang langsung cair seperti itu. Di sistem sekuriti, pembayaran kami dilakukan bulanan, dan dana THR itu sudah menjadi satu kesatuan di dalam kontrak," tegas Ali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (19/3/2026).

Ali justru menyebut, bahwa pihak manajemen Pakuwon Mall Bekasi masih memiliki sangkutan pembayaran kepada PT SPD Group, yang telah berjalan selama beberapa bulan sebelum kontrak kerja sama diputus.

"Intinya, mereka masih menunggak satu invoice kepada kami yang belum terbayar. Saya mau bicara pakai data, jangan yang tidak ada datanya. Kita buka-bukaan saja nanti," ujar Ali.

Selain masalah tunggakan, Ali mengeluhkan sistem denda absen yang diterapkan pihak mal selama masa kerja sama. Ia menilai, potongan denda sebesar Rp 500.000 per personel yang tidak masuk sangat memberatkan finansial perusahaan, terutama di tengah keterlambatan pembayaran invoice.

Ali turut menyatakan bahwa pihak manajemen mal, diduga langsung mempekerjakan anggota sekuriti didikan mereka ke vendor baru tanpa prosedur administrasi yang jelas. Ia menilai, tindakan tersebut melanggar etika bisnis karena personel tersebut masih tercatat sebagai karyawan di bawah naungan perusahaannya.

"Kami diputus kontraknya, tapi orang-orang kami diambil langsung oleh mereka. Harusnya anak-anak itu (sekuriti) prosedur resign dulu dari kami secara resmi. Ini tiba-tiba diambil begitu saja," jelasnya.

Ali menegaskan, bahwa PT SPD Group, yang telah beroperasi sebagai Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) profesional sejak 1998, selalu mengedepankan transparansi. Ia pun menantang pihak manajemen mal, untuk menyelesaikan urusan administrasi ini secara terbuka, guna meluruskan kesimpangsiuran informasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Pakuwon Mall Bekasi belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait klaim tunggakan invoice dan prosedur pengalihan personel yang dipersoalkan oleh vendor lama tersebut. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini