Tuding Ada Konspirasi Caleg PAN Ini Lapor Ke Polisi

Redaktur author photo
Caleg PAN dapil 5 Kab.Bekasi, Karsih usai melaporkan dugaan kecurangan.
inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Caleg DPRD kabupaten Bekasi asal PAN (Partai Amanat Nasional), Karsih mengaku dicurangi yang diduga dilakukan oleh sesama caleg di internalnya.

Caleg nomor urut 6 di dapil 5 meliputi Kedungwaringin, Pebayuran, Sukatani, Sukakarya, Cabangbungin dan Muaragembong tersebut

"Saya dizolimi sama caleg internal PAN. berdasarkan bukti formulir C1 dan DA1 suara partai dan salah satu caleg berpindah sekitar 232 suara kepada caleg lainnya,"ungkap Karsih. Jumat sore(10/5/2019) usai melapor ke polisi.

Berpindahnya jumlah suara tersebut, kata dia, berakibat pada perolehan suaranya yang seharusnya tertinggi dibanding caleg PAN yang lain dengan jumlah suara 3502 menjadi di bawah salah satu caleg.

"Berdasarkan data C1 caleg di bawahnya jumlah suaranya 3374 suara dan setelah ada dugaan mark up atau penggelembungan suara bertambah menjadi 3605 atau sekitar 232 lebih tinggi dan mengunggulinya,"tudingnya.

Karsih mengaku sudah dua kali mendatangi Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, H.Jamil,  di kantor DPD PAN di Tambun. Namun kondisi kantor tutup dan di gembok.

Saat ditemui Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi, H Jamil malah mengarahkan kepada pembina Dapil 5 lantaran ia sendiri tengah sibuk mengurusi penghitungan suaranya di Dapil 3 Tambun.

Begitu pun sebaliknya Pembina Dapil 5, Ucu juga via selular mengarahkan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Bekasi dan hingga saat ini sulit ditemui.

“Kita malah dipingpong tanpa ada solusi. Padahal seharusnya kami didudukan bersama dan diklarifikasi dengan caleg yang bersangkutan sehingga ada titik terang. Sehingga tidak ada keributan diinternal partai karena kita menjaga nama baik partai juga,” ujarnya.

Anehnya, kata Karsih, saat pleno di PPK Kecamatan Pebayuran, perolehan suara ditiap desa tidak dibacakan dengan detail hanya jumlah globalnya, sehingga permasalahan suara tidak dibahas .

“Kita juga melihat ada dugaan kuat keterlibatan penyelenggara pemilu khususnya PPK Pebayuran dalam penggelembungan suara yang melibatkan internal partai kami. Untuk itu kami meminta kepada Bawaslu dan Kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini dan meminta hak saya sesuai hasil yang sebenarnya,”tambahnya.

Karsih menambahkan, data-data hasil rekap C1 dan DA1 dari saksi Partai PAN pihaknya sulit meminta bahkan ia mendapatkan berkas tersebut dari pihak lain.

“Kita malah mendapatkan data dari partai lain ini kan sangat ironis,”jelasnya.

Ia mengaku jika tidak ada penyelesaian dinternal partai pihaknya akan mengambil langkah hukum, sesuai dengan aturan yang ada dengan bukti-bukti yang menurut nya sduah cukup dan lengkap.

“Kita hanya minta keadilan, kalau memang kita kalah saya legowo. Termasuk caleg partai lain pun sudah tahu siapa sebenarnya pemenag suara di internal PAN,”terangnya.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini