Panitia Telah Membuka Pendaftaran Bagi Calon Wakil Bupati Hingga 21 Juni 2019

Redaktur author photo

inijabar.com, Indramayu- Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Indramayu sisa masa jabatan 2016-2021 menggelar konferensi pers di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Indramayu.

Ketua Panlih Syaefudin didampingi Wakil Ketua Panlih Sirojudin dan Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu Iding Syafriudin.

"Kami sudah membuka proses pendaftaran calon Wakil Bupati dari partai pengusung. Adapun tahapan pendaftaran Calon Wakil Bupati dibuka hingga tanggal 21 Juni 2019. Bilamana hingga tanggal terakhir pendaftaran belum ada yang mendaftar, maka waktu pendaftaran ditambah selama tiga hari. Hingga penambahan waktu pendaftaran belum juga ada yang mendaftar maka panlih menambah lagi tiga hari waktu pendaftaran. Bila belum juga ada yang mendaftar, maka Panlih menyerahkannya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu," ujar Syaefudin. Senin (10/6/2019).

Dia menjelaskan, pada dasarnya Panlih Wakil Bupati Indramayu mengacu kepada PP 12 Tahun 2018 dengan turunannya dan Tatib DPRD Kabupaten Indramayu, dalam melakukan tugasnya secara teknis pada Pemilihan Wakil Bupati Indramayu. 

Seperti diketahui posisi wakil bupati Indramayu kosong pasca Wabup Supendi naik menjadi Bupati menggantikan Anna Sophanah yang mundur dari jabatan dengan alasan ingin fokus mengurus keluarga.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini