Paripurna Lagi Ngomong Soal Rakyat, Dewan Ini Malah Main Game Online

Redaktur author photo

inijabar.com, Garut- Foto salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut bermain game online saat sidang Paripurna Masa Sidang II Tahun 2019 dalam rangka Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda RTRW, RPJM, Riparda Rabu (19/6/2019) malam. Di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut.

ASM itu diketahui publik setelah di media sosial beredar foto dirinya saat sidang sedang berlangsung. dalam foto itu terlihat jelas ASM sedang bermain Games di smartphone yang diketahui adalah fasilitas negara yang diperoleh dirinya sebagai anggota DPRD Garut.

Hal itu dikomentari oleh Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG), Rwaink Rantik, menyesalkan  bahwa aksi yang dilakukan anggota DPRD Garut tersebut sungguh tidak terpuji dan bertentangan dengan tatatertib DPRD.

"Sangat tidak terpuji dan melanggar norma sidang paripurna. Seharusnya sebagai wakil rakyat memberi contoh yang baik," ujarnya, Kamis (20/6/2019).

Dikatakan Rawink, Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut harus segera memanggil ASM, terkait pelanggaran kode etik anggota DPRD. Yang mana harus memberikan sanksi akibat ulahnya.

"DPRD Garut saat ini tidak menunjukan kinerja yang kualitas baik pada masyarakat justru sebaliknya mempertontonkan tindakan yang terpuji," cetusnya.

Selain itu menurut Rawink Kehadiran anggota DPRD Garut  hanya lebih dari 20 orang yang hadir saat sidang paripurna.

"Heran kenapa saat sidang paripurna kehadiran anggota DPRD hanya lebih dari 20 orang dari jumlah 50 orang anggota. Berbeda saat kunjungan kerja dan study banding, mereka sangat bersemangat bahkan memboyong keluarganya," tegasnya. 

Seharusnya anggota DPRD memberikan contoh yang baik dalam kehadiran sidang paripurna. Soalnya selain mendapatkan gajih yang sangat besar setiap anggota juga mendapatkan fasilitas yang cukup fantastis.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini